BOGOR – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terseret dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa.
LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Bogor menemukan 3 paket proyek senilai total lebih dari Rp256 Miliar yang diduga kuat sarat pengaturan pemenang.
LSM KCBI mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri segera membentuk tim khusus untuk mengaudit investigatif pengadaan di BRIN.
3 Kejanggalan yang Ditemukan KCBI
1. Tender Green House Rp?? Miliar Dibatalkan Sepihak
Kode: 2701362. Alasan LPSE: "Perselisihan PA/KPA dengan PPK".
"Pembatalan di tahap akhir ini modus klasik. Dugaan kuat ada tarik-menarik kepentingan menentukan pemenang," kata Ketua KCBI Cabang Bogor, Agussandi Marpaung, S.H.
2. Pengadaan Kandang Primata ABSL3 Rp69,6 Miliar
Kode: 7115760. HPS Rp69.619.200.000. Dimenangkan PT Tamaro Jaya Indonesia Rp66.068.620.800.
"Ini fasilitas laboratorium risiko tinggi. Jangan sampai keselamatan riset nasional dipertaruhkan karena pemenangnya 'titipan'," tegas Agussandi.
3. Dugaan ‘Tender Kurung’ Proyek Rp186,5 Miliar
Pagu: Rp186.500.000.000. Sejumlah BUMN Karya dan kontraktor besar mendadak gugur dengan skor 0% di tahap evaluasi.
"Ini bukan kompetisi. Ini skenario. Pola tender kurung untuk satu pemenang sudah telanjang," ujarnya.
Desak APH Jemput Bola
"Uang riset itu uang pajak rakyat. Jangan jadikan BRIN pasar proyek," ujar Agussandi di Bogor, Senin (6/7/2026).
Ia menuntut APH segera memeriksa PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala Biro Pengadaan BRIN.
"Kami akan layangkan laporan resmi ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Kami kawal sampai ada tersangka," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Biro BMN dan Pengadaan BRIN belum memberikan klarifikasi. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

