JAKARTA – Keluarga Organisasi Hukum Konsultan Pertanahan dan Properti Bangsa Indonesia (KOHKANTAH PROBANGSI) secara resmi mendeklarasikan organisasi sekaligus menggelar Seminar Nasional dan pelantikan pengurus pusat serta daerah untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Whiz Poins Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Peresmian Deklarasi KOHKANTAH PROBANGSI dilakukan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI, Ir. Ahmad Reza Patria, MBA, dengan mengusung tema "KOHKANTAH PROBANGSI Kuat dan Besar untuk Kita Semua."
Ketua Umum sekaligus Pendiri KOHKANTAH PROBANGSI, Adv. Purwanto Kitung, didampingi Sekretaris Umum Dr. Ir. Arif Pasha, MM, bersama jajaran Dewan Pakar dan Dewan Pembina, secara resmi melantik jajaran Pengurus Pusat, Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Banten, serta Pengurus Cabang Sambas–Singkawang, Cirebon Raya, dan Kota Makassar.
Secara keseluruhan, sekitar 70 pengurus dari berbagai tingkatan resmi dikukuhkan dalam momentum deklarasi tersebut.
Dalam sambutannya, Purwanto Kitung menegaskan bahwa KOHKANTAH PROBANGSI hadir sebagai organisasi yang berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan sengketa tanah, properti, dan bangunan.
"Saya berpesan kepada seluruh pengurus pusat maupun daerah agar terus berbuat baik, membantu masyarakat secara profesional dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan, properti, dan bangunan, serta menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.
Acara Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional tersebut turut dihadiri oleh Dewan Pakar yang terdiri dari sejumlah profesor, perwakilan Korwil dan cabang persiapan dari berbagai daerah di Indonesia, serta pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Selain menjadi ajang deklarasi organisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara KOHKANTAH PROBANGSI dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa dalam enam bulan ke depan KOHKANTAH PROBANGSI akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk menyusun Anggaran Rumah Tangga (ART), program kerja, serta arah kebijakan organisasi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di seluruh Indonesia. (OR-Rls/JS)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

