Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ruang Hidup di Rampas, Masyarakat Adat Huaulu Tolak Perluasan Kawasan BTN Manusela

Maluku Tengah - Gelombang penolakan terhadap penetapan tapal batas kawasan konservasi di Pegunungan Seram Utara terus meluas. Setelah aksi serupa dilakukan masyarakat adat Manusela, Maraina, dan Kaloa dalam beberapa pekan terakhir, kini masyarakat adat Negeri Huaulu, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.


Aksi penolakan tersebut berlangsung pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIT di depan Rumah Adat Huaulu. Puluhan warga dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, pemuda, kaum perempuan hingga para tetua adat, hadir mengenakan atribut budaya khas Huaulu berupa kain berang merah sebagai simbol persatuan dan perlawanan adat.


Dalam aksi damai tersebut, warga membentangkan berbagai poster berisi kritik dan tuntutan kepada pemerintah, Balai Taman Nasional Manusela (BTN Manusela), serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).


Beberapa tulisan yang tampak dalam poster antara lain:

“Stop Rampas Tanah Adat Kami Dengan Dalih Konservasi.”

“Ini Wilayah Adat, Bukan Wilayah BTN atau BPKH.”

“Untuk Apa Sila ke-5 Kalau Tidak Ada Keadilan untuk Masyarakat Adat.”

“Jangan Bikin Batas Dengan Titik Koordinat yang Seng Jelas.”

“Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Pengakuan Hak Adat.”


Poster-poster tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang menilai kebijakan penetapan batas kawasan dilakukan tanpa keterlibatan penuh masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat yang telah menjaga hutan secara turun-temurun.


Menolak Pergeseran Tapal Batas

Pemuda Adat Huaulu, Genta Puraratuhu, yang mewakili massa aksi menegaskan bahwa masyarakat Huaulu menolak perubahan tapal batas yang dinilai memasuki wilayah adat mereka.


“Kami masyarakat adat Negeri Huaulu menyampaikan penolakan tegas terhadap Balai Taman Nasional Manusela. Kami meminta agar tapal batas Taman Nasional Manusela dikembalikan ke titik awal yang berada di luar tanah adat masyarakat Huaulu,” tegasnya di hadapan massa aksi.


Menurutnya, masyarakat adat tidak menolak pelestarian lingkungan maupun konservasi hutan. Namun mereka menolak apabila program konservasi dijadikan dasar untuk membatasi ruang hidup masyarakat adat yang selama ini telah menjaga hutan dan sumber daya alam secara turun-temurun.


Genta juga menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Huaulu, mulai dari tua adat, pemuda hingga masyarakat umum, memiliki sikap yang sama dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka.


“Jika belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak Taman Nasional Manusela maupun instansi kehutanan terkait, maka masyarakat adat Huaulu akan tetap mempertahankan sikap penolakan terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan di wilayah adat kami,” ujarnya.


Konflik yang Terus Meluas di Pegunungan Seram Utara

Aksi masyarakat Huaulu menambah panjang daftar penolakan masyarakat adat terhadap kebijakan tapal batas kawasan konservasi di Seram Utara. 


Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat adat Manusela, Maraina, Kaloa, dan Hatuolo juga menyampaikan keberatan serupa terhadap penetapan batas yang dianggap dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat dan berpotensi mengurangi wilayah kelola tradisional mereka.


Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok advokasi adat bahkan menilai persoalan tersebut merupakan konflik tenurial yang memerlukan penyelesaian menyeluruh melalui dialog terbuka, pengakuan hak masyarakat adat, serta evaluasi terhadap proses penetapan batas kawasan konservasi. 


Konservasi Harus Menghormati Hak Adat

Bagi masyarakat Huaulu, persoalan ini bukan semata-mata mengenai patok batas atau titik koordinat. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan ruang hidup, kebun, hutan sagu, sumber pangan, dan identitas budaya yang diwariskan leluhur selama ratusan tahun.


Mereka menilai konservasi yang baik seharusnya dibangun melalui kemitraan dengan masyarakat adat, bukan dengan pendekatan yang dianggap mengabaikan keberadaan pemilik wilayah adat.


Aksi yang berlangsung damai tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap masyarakat adat Huaulu yang menuntut pemerintah pusat, pemerintah daerah, BTN Manusela, dan BPKH segera membuka ruang dialog serta meninjau kembali penetapan tapal batas yang menjadi sumber konflik di Pegunungan Seram Utara.


“Hutan bagi kami bukan sekadar kawasan konservasi. Hutan adalah rumah, sejarah, dan masa depan masyarakat adat Huaulu,” demikian pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Balai Taman Nasional Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan. (OR-EH)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama