Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Jefrey Agutono Ariska Bantah Video Viral "TNI Curi Lembu Janda", Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyebaran Hoaks

LABUHANBATU – Jefrey Agutono Ariska memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 25 Juni 2026.


Jefrey menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan. Menurutnya, video tersebut sengaja disebarkan untuk menggiring opini publik serta mencemarkan nama baik dirinya maupun institusi TNI.


Sebagai tindak lanjut, Jefrey yang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., dari Kantor Hukum RFM & Associates, telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tersebut ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLP/B/1030/VI/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/6/2026). Laporan tersebut diajukan dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan/atau Pasal 441 subsider Pasal 433.


Menurut Jefrey, penyebaran informasi tersebut dilakukan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan, sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan berpotensi mengandung unsur fitnah maupun pencemaran nama baik.


Jefrey menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula ketika dirinya menyadari jumlah ternak miliknya berkurang drastis. Dari total 32 ekor lembu yang dimiliki, hanya tersisa 16 ekor pada April 2026.


Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan salah satu anggotanya bernama Sadra, pada Februari 2026 seorang pria berinisial AH diduga mengambil sejumlah lembu di lahan Blok A24 milik Jefrey. Saat ditegur, AH disebut melakukan ancaman terhadap Sadra.


Selain itu, Jefrey menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan pencurian lembu ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara. Menurutnya, laporan tersebut masih berproses.


Jefrey menduga, setelah laporan tersebut dibuat, muncul upaya untuk mengklaim sisa 16 ekor lembu yang berada di lahannya. Ia menilai, ketika upaya tersebut tidak berhasil, kemudian beredar video yang menarasikan seolah-olah aparat TNI melakukan pencurian terhadap lembu milik seorang janda.


Menanggapi kemunculan sejumlah orang dalam video yang viral, Jefrey menyatakan dirinya tidak mengetahui identitas mereka.


"Saya tidak mengetahui apakah mereka aparat atau masyarakat biasa, karena jalan tersebut merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas," ujarnya kepada awak media.


Melalui klarifikasi ini, Jefrey mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


"Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Biarlah proses hukum berjalan dan fakta yang berbicara," katanya.


Jefrey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta kepada institusi TNI, khususnya Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan, atas beredarnya video yang menyeret nama TNI dalam persoalan yang menurutnya tidak melibatkan institusi tersebut.


Di akhir pernyataannya, Jefrey berharap Polda Sumatera Utara dapat mengusut tuntas laporannya secara profesional, cepat, dan transparan, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyebaran hoaks maupun perkara yang dilaporkannya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama