![]() |
| (Oleh : Bung Tama) |
Oleh karena itu, refleksi Pancasila saat ini harus diletakkan sebagai alarm kesadaran bersama agar nilai-nilai luhur tersebut benar-benar diwujudkan oleh pemegang kekuasaan. Jangan sampai kegagapan penguasa hari ini memicu kembali perlawanan dari bangsanya sendiri, yang pada akhirnya hanya akan menyeret Indonesia ke dalam jurang keruntuhan untuk kedua kalinya. Sebagaimana pesan historis yang pernah diwanti-wanti oleh Bapak Proklamator bahwa perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
Pancasila bukanlah teks hukum yang mati, bukan pula komoditas politik yang sekadar dipekikkan menjelang pemilu. Ia adalah sebuah falsafah dan pandangan hidup (weltanschauung) yang digali secara mendalam dari akar bumi Nusantara. Bung Karno sendiri menegaskan integritas asal-usul ini dengan menyatakan bahwa aku tidak mengatakan aku yang menciptakan Pancasila, apa yang kukerjakan adalah menggali jauh ke dalam bumi kami. Pada Realitas dan kondisi bangsa hari ini justru memicu sebuah ironi besar yang seolah-olah para pemegang kekuasaan hari ini dipaksakan untuk duduk di kursi kepemimpinan, namun mereka sebenarnya belum layak secara moral dan intelektual untuk memahami apa esensi serta substansi terdalam dari konsep Pancasila itu sendiri.
Kondisi ketidakberdayaan elite ini sejalan dengan kritik fundamental yang pernah dilayangkan Oleh Bung Hatta, yang mengingatkan bahwa kadang-kadang dalam lingkungan petugas negara Pancasila itu tidak diamalkan. Penguasa perlu Memahami Bahwa Negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila Pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati Undang-Undang Dasar 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27 ayat 2, pasal 31, pasal 33 dan pasal 34.
Ketidaksiapan kerangka berpikir dari penguasa saat ini membawa dampak buruk yang sangat disayangkan. Akibat buruknya output kerja pemerintahan yang sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur dasar negara, hari ini muncul suara dari banyak pihak bahkan dari beberapa tokoh yang melontarkan asumsi liar bahwa Pancasila sebagai ideologi belum bersifat final. Argumen semacam ini sekilas terdengar masuk akal bagi publik karena melihat realitas bernegara yang berantakan. Namun, asumsi tersebut adalah sebuah kekeliruan fatal. Pancasila pada dasarnya tetap dinamis dalam melahirkan instrumen kebijakan, tetapi nilai fundamentalnya sudah mutlak. Isu mengenai "ideologi belum final" ini menggelinding menjadi bola liar karena penguasa tidak mampu mengambil alih kendali konseptual untuk menyelaraskan nilai Pancasila dengan sistem peradaban modern.
Harusnya, fenomena ini menjadi tamparan keras bagi penguasa untuk sadar diri. Yang perlu dipertanyakan bukan keabsahan Pancasila, melainkan kapasitas berpikir para pemimpinnya. Kegagalan output di lapangan bukan karena Pancasila yang tidak final, melainkan karena merekalah yang gagal, gagap, dan kaku dalam menerjemahkan serta memanifestasikan ideologi tersebut ke dalam sistem nyata, Ketika penguasa terjebak dalam pragmatisme kekuasaan dan tuna-substansi ideologi, nilai Ketuhanan kehilangan moralitasnya, nilai Kemanusiaan tergusur oleh ambisi pembangunan yang merusak alam, dan Keadilan Sosial koyak oleh ketimpangan ekonomi yang kian melebar antara pusat dan daerah, suara publik sering kali hanya dijadikan stempel legitimasi, padahal setiap regulasi yang tertuang ke dalam undang-undang wajib hukumnya didedikasikan untuk kebermanfaatan hajat hidup seluruh rakyat yang berpijak di atas bumi Indonesia.
Oleh karena itu, memahami Pancasila tidak boleh lagi dilakukan dalam ruang konseptual yang sempit. Untuk menghidupkan rohnya, kita harus selesai dengan urusan individualistik dan ego kelompok, saatnya menghidupkan kembali Semangat Kolegial, Kolektif, Kesadaran untuk Bahu membahu adalah budaya bangsa Indonesia lewat sikap Gotong Royongnya, guna untuk mengaminikan dan Menjalankan seluruh amalan dari sila-sila Dasar Negara Tersebut.
Bangsa yang merdeka secara hakiki adalah bangsa yang masyarakatnya secara lahiriah merasakan kehangatan nyata dari setiap kebijakan negara. Pancasila adalah sebuah wujud Sosialisme Murni Indonesia dalam mencapai sebuah tatanan masyarakat yang majemuk, yang Berperikemanusiaan, Welfare State (Negara Kesejahteraan).
Di dalam ruang bernegara yang ideal ini, seluruh elemen bangsa terutama para pemimpinnya harus mampu meresapi nilai luhur Pancasila, hanya dengan cara itulah, kita dapat menurunkan ego sektoral, membuang kepentingan golongan, dan mentransformasikannya menjadi sistem yang berpihak sepenuhnya pada kemaslahatan rakyat dan kelestarian alam Nusantara. (EN)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

