Namlea - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyambangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru dalam rangka mengupayakan pengembangan produk warga binaan, Rabu (3/6).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy beserta rombongan disambut Sekretaris Disperindag Kabupaten Buru, Salahudin.
“Tujuan kedatangan kami untuk menjalin koordinasi mengenai rencana pengembangan hasil karya warga binaan Lapas Namlea, terutama dalam hal pemasaran dan distribusinya kepada masyarakat,” ujar Kalapas.
Ia menjelaskan Lapas Namlea telah mengembangkan produksi minyak kayu putih berlabel Maju 86 (Minyak Andalan Jadi Unggulan Lapas Namlea) dan kerajinan lain yang bernilai ekonomis.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan adanya kerja sama dan dukungan dari Disperindag terutama terkait bantuan lahan minyak kayu putih dari pemerintah daerah dan pemasaran produk warga binaan agar dapat bersaing di pasaran dan UMKM lokal khususnya di daerah Kabupaten Buru.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan Disperindag agar produk warga binaan lebih dikenal luas oleh masyarakat. Selain itu, kami juga mengharapkan dukungan pemerintah terkait penyediaan lahan kayu putih agar produksi dapat terus berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, oleh pihak Disperindag Kabupaten Buru merespon dengan baik usulan kerja sama tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung program pembinaan Lapas Namlea, khususnya di bidang industri minyak kayu putih. Ke depan, kami akan melaksanakan sosialisasi terkait izin edar, pemasaran, dan pengelolaan usaha agar kegiatan industri di Lapas Namlea dapat berjalan dengan baik,” tutur Salahudin.
Sinergi ini menjadi langkah Lapas Namlea dalam mengembangkan produk warga binaan sejalan dengan 15 program aksi kementerian imigrasi dan pemasyarakatan. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

