Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Polresta Sleman Sebut 11 Bayi di Pakem Lahir di Bidan Gamping, Belasan Saksi Diperiksa

Sleman - KEPALA Satuan Reserse dan Kriminial (Kasat Reskrim) Polresta Sleman, Polda DIY AKP Matheus Wiwit menyebut 11 bayi yang diamankan di Kalurahan Hargobinagun, Kecamatan Pakem dilahirkan disebuah bidan di Kalurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping.

"Bayi itu dilahirkan di bidan di Banyuraden. Lahir di salah satu bidan di sana," ujarnya Senin 11 Mei 2026.

Awalnya, ujar Wiwit, hanya satu orang yang melahirkan di sana kemudian ibu bayi  yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat.

"Mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu bisa diterima oleh bidan itu tapi berkembang dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lain ini melahirkan di sana Dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan ada yang bekerja ada yang mahasiswa," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, orang tua dari bayi tersebut mayoritas masih berstatus belum menikah dan masih sebagai mahasiswa.

"Status orang tua saat ini ya kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini. Orang tuanya ada yang belum status menikah atau belum status kawin sehingga kami salam pengambilan yang kami sampaikan tadi perlunya asistensi itulah kehati-hatian kami untuk memberikan pengasuhan kembali kepada orang tuanya," ujar Wiiwt.

Dirinya membenarkan mayoritas bayi tersebut berasal dari luar pernikahan. Namun dari pemerintah akan mengupayakan status terhadap orang tua dan bayi tersebut.

Untuk menitipkan bayi dillokasi itu, orang tua bayi membayar Rp 50 ribu dalam setiap harinya 

"Itu membayar, membayar satu harinya Rp 50.000 untuk satu anaknya. Kita belum tahu ini apakah dengan Rp 50.000 itu mencukupi atau tidak makanya nanti kita perdalam di situ juga," katanya.

Dari 11 bayi yang ditemukan diloakis itu, urai Wiwit, terdapat tiga bayi yang sakit. Sehingga mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Karena ada yang sakit. Pertama kemarin ada jantung bawaan, sakit kuning dan hernia. Namun yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung karena bawaan mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih," ucapnya.

Wiwit mengungkapkan, bayi yang ada dilokasi tersebut maksimal berusia 10 bulan. "Ada yang masih satu bulan. Dari satu bulan sampai 10 bulan, jadi rentang umurnya," jelasnya.

Hingga saat ini, Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Bidan itu juga kita perdalami. Untuk praktik kebidanannya ada izinnya tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,"  tegas Wiwit.

Menurut Wiwit, bidan tersebut sudah menerima pemitipan anak sekitar lima bulan lalu.

"Lima bulan ya. Baru lima bulan ini menerima penitipan. Jadi, karena orangtunya memiliki kesibukan ataupun status yang mungkin masih belum menikah makanya sementara dititipkan. Tapi ada mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali," terangnya.

Wiwit menegaskan, hingga saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk bidan yang ada di Gamping, Sleman.

"Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan, satu inisialnya ORP. Terus terhadap pengasuhnya yaitu Ibu K dibantu suaminya bapak S dan satu pembantunya," ujar Wiwit.

Sedangkan, enam orang tua bayi juga sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Enam ibu di sini sudah kita mintain keterangan. Dan satu ibu Kadus yang sudah kita mintain untuk memberikan informasi awal itu sehingga totalnya sebelas orang," ucapnya.

Wiwit menegaskan, lokasi penitipan anak di Pakem baru beroperasi sejak satu minggu. Rumah itu merupakan milik saudara bidan di Gamping.

"Di Pakem baru satu minggu. Satu minggu karena sifatnya yang di Pakem itu sementara untuk sementara. Iya keluarga besarnya bidan. Itu rumah saudaranya," pungkas Wiwit. (Wit) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama