Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ferry Onim Desak Polda Usut Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Kota Sorong

Sorong – Aktivis masyarakat adat Sorong Raya, Ferry Onim, mendesak Polda Papua Barat Daya dan Pemerintah Kota Sorong segera turun tangan menertibkan dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak terjadi di sejumlah titik di Kota Sorong.

Desakan itu disampaikan Ferry Onim menyusul maraknya penjualan miras di kawasan Tanjung Kasuari, Jalan Pendidikan, Kilometer 9, Kilometer 10 hingga Kilometer 12 Masuk Pojok, serta beberapa lokasi lain di wilayah Kota Sorong.

Menurut Ferry, aktivitas penjualan miras tersebut diduga berlangsung tanpa izin yang jelas dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Polda Papua Barat Daya harus segera mengusut tuntas peredaran miras di Kota Sorong yang sampai saat ini diduga masih berjalan tanpa izin yang jelas,” tegas Ferry Onim di Sorong, Minggu (10/5/2026).

Ia juga meminta Pemerintah Kota Sorong melalui Wali Kota Sorong segera mengambil langkah nyata dengan menutup kios-kios kecil penjual miras di pinggir jalan yang tidak memiliki legalitas usaha maupun izin penjualan resmi.

“Jangan biarkan miras dijual bebas di pinggir jalan tanpa pengawasan. Pemerintah harus bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ferry Onim turut meminta Dinas Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya dan Dinas Perdagangan Kota Sorong segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tempat penjualan miras yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan masalah sosial di tengah masyarakat.

“Pengedaran miras tanpa izin lengkap harus segera ditertibkan. Dinas terkait harus berani mengambil tindakan dan menutup tempat-tempat penjualan miras ilegal di Kota Sorong,” tandas Ferry Onim.

Ia berharap aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat bekerja sama melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi miras demi menciptakan Kota Sorong yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. (FO) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama