Namlea – Wakil Ketua II DPRD Buru Jaidun Saanun SE dengan tegas meminta kepada Gubernur, Hendrik Lewerissa SH MH agar segera mencopot bawahannya, DR Abdul Haris SPi MSi dari jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Maluku.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Saanun SE di hadapan ratusan massa pendemo yang selama ini mengsis rejeki di Tambang Emas Gunung Botak dan aktivis HMI Cabang Namlea, Senin sore kemarin
Wakil Ketua DPRD Buru ini menilai Abdul Haris tidak mampu dalam menjalankan tugas.
Banyak masalah yang terjadi terkait dengan dunia pertambangan di Kabupaten Buru, selama Abdul Haris menjabat sebagai Kadis ESDM.
Dengan lantang, Wakil Ketua DPRD Buru ini menuding Abdul Haris telah membohongi publik terkait dengan izin legalitas tambang Gunung Botak. Karena sampai saat ini, Gubernur Maluku lewat Kadis ESDM belum juga mengeluarkan surat izin tersebut.“Pernyataan Kadis ESDM Provinsi Maluku sangat bertolak belakang, di Tahun 2025 disampaikan, bahwa 10 koperasi sudah memilik izin. Namun bulan kemarin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Buru, ternyata koperasi-koperasi itu belum memiliki izin lengkap,” ungkap Jaidun.
"Dari 10 koperasi pemegang IPR, ternyata baru tiga yang mendekati izin lengkap, berarti apa yang disampaikan Kadis ESDM Provisi Maluku adalah pembohongan publik. Jadi, Gubernur harus ambil langkah tegas,"tuding Jaidun.
“Lewat aksi resmi ini, saya meminta kepada Gubernur Maluku untuk mengevaluasi, bahkan bila perlu mencopot Kadis ESDM Provisi Maluku yang tidak mampu merealisasikan keputusan Gubernur terkait dengan tambang rakyat di Kabupaten Buru,” tegasnya lagi.
Masyarakat penambang fi Gunung Botak membersama aktivis HMI Cabang Namlea menggelar unjuk rasa, karena merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan soal aktivitas tambang emas Gunung Botak.
Padahal, tambang tersebut sudah memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), namun masyarakat masih dilarang untuk beraktivitas.
Tambang Gunung Botak itu telah ditutup beberapa waktu lalu, dan dijaga Apersonil TNI-AD, Yonif 733/Raider Ambon.
Selama berdemo di Kantor DPRD Buru, ratusan massa ini hanya diterima Jaidun Saanun dan empat anggota dewan lainnya. Sedangkan para wakil rakyat lainnya tidak terlihat masuk Kantor.
Sebelum bubar, Ketua HMI Cabang Namlea, Abdula Facey sempat menyerahkan pernyaaa sikap kepada Jaidun dengan harapan agar segera ditindaklanjuti aspirasi para pendemo ini.
Berikut 6 poin tuntutan, di antaranya ;
1. Bentuk Pansus independen untuk mengusut tata kelola tambang Gunung Botak secara menyeluruh.
2. Buka seluruh dokumen perijinan, kerja sama, dan aliran keuntungan tambang kepada publik secara trasnparan.
3. Hentikan segala bentuk pembiaran terhadap penguasaan tembang rakyat oleh perusahaan tambang dan pemodal oligarki.
4. Lindungi hak masyarakat adat, penambang lokal serta ruang hindup masyarakat Kabupatan Buru.
5. Evaluasi dan rekomendasikan pencabutan izin koperasi yang terbukti menjadi alat perusahaan dalam menguasai wilayah tambang rakyat.
6. Segera mencabut izin tim keamanan dari Satuan 733/Raider yang ada di tambang Gunung Botak.
Menanggapi tuntutan pada pendemk ini, Wakil Jaidun Saanun berjanji, akan melanjutkan aspirasi mereka.
“Sebagai wakil rakyat, akan kami tampung aspirasi dan kami meneruskan perjuangan basudarah semua, bersama dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Aku Jaidun, perjuangan yang akan dilakukan itu tidak serta merta langsung ditindaklanjuti, melainkan butuh proses, serta mekanisma dan juga berdasarkan aturan.
“Kalau bapak/ ibu meminta hari ini DPRD ambil tindakan itu tidak bisa, ada mekanisme yang harus kita lalui. DPRD akan berkonsultasi dengan Bupati dan bersama-sama untuk menyurati ke Gubernur Maluku untuk meminta terkait apa yang menjadi tuntutan basudarah,”janji Jaidun. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


