Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Bupati Bursel: Rekomendasi DPRD Jadi Evaluasi Penting Perbaiki Pemerintahan

Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, dengan agenda utama penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Buru Selatan telah menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat strategis dan mendesak guna mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar La Hamidi di hadapan sidang paripurna DPRD.

Bupati menjelaskan, penyusunan Propemperda mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah mengusulkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas lebih lanjut dan masuk tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Adapun sembilan Ranperda yang diusulkan meliputi:

  1. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;

  2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

  3. Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;

  4. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025;

  5. Pengelolaan Keuangan Daerah;

  6. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;

  7. APBD Tahun Anggaran 2027;

  8. Perubahan badan hukum PDAM Kabupaten Buru Selatan menjadi Perumda Air Minum Tirta Waetina;

  9. Perubahan badan hukum Perseroan Bipolo Gidin menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Menurut La Hamidi, berbagai Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi daerah.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan penuh sehingga seluruh Ranperda ini dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam membangun daerah.

Mengakhiri sambutannya, La Hamidi menyampaikan harapan agar seluruh proses legislasi berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Buru Selatan yang lebih baik dan sejahtera.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama