Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Rutan Ambon dan APH Gelar Penggeledahan Blok Narkotika

Ambon - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar penggeledahan gabungan di blok hunian narapidana, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan.


Penggeledahan difokuskan di Blok Cempaka yang dihuni narapidana kasus narkotika. Blok tersebut menjadi prioritas karena dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibandingkan blok lainnya.


Kegiatan melibatkan petugas Rutan Ambon bersama unsur kepolisian dan TNI. Dari pihak kepolisian diwakili oleh anggota Polsek setempat, Taufik, sementara dari TNI diwakili personel Koramil, Badar.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan penggeledahan merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).


“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan integritas rutan. Sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Jefry.


Perwakilan kepolisian, Taufik, menyebut pihaknya mendukung upaya preventif yang dilakukan Rutan Ambon guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.

Sementara itu, Badar dari Koramil menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan serta memastikan tidak ada celah masuknya barang terlarang, khususnya di blok berisiko tinggi.


Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kamar hunian, barang pribadi warga binaan, serta area sekitar blok. Penggeledahan berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang signifikan.


Pihak rutan menyatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (OR-02)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama