Medan - Nasib tragis menimpa Khairul Azam (13), seorang siswa kelas VIII SMP yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kamis malam (2/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat Azam tengah bermain di sekitar rumahnya. Tiga pelaku tiba-tiba datang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang tanpa peringatan.
Akibat serangan itu, Azam mengalami luka tusuk serius di bagian dada tengah (ulu hati), luka pada kaki, serta memar di bagian kepala. Warga yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke klinik terdekat. Namun, karena kondisi luka yang cukup parah, korban dirujuk ke rumah sakit.
Sekitar pukul 21.45 WIB, Azam dilarikan ke RS Madani di Jalan AR Hakim Bakti, Kecamatan Medan Area. Namun, di tengah kondisi kritis korban, pihak keluarga mengaku diminta membayar uang muka (DP) sebesar Rp5 juta sebelum tindakan medis lanjutan dilakukan di ruang operasi.
Orang tua korban, Pingki, mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.
“Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu? Sementara anak saya dalam kondisi kritis akibat penusukan,” ujarnya dengan penuh harap.
Kondisi ini memicu reaksi dari sejumlah aktivis dan wartawan yang berada di lokasi. Ketua WRC Birendra Sumut, Johan Merdeka, mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang dinilai tidak mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kenapa harus ada DP dulu baru pasien ditangani? Ini menyangkut nyawa. Tangani dulu pasiennya, urusan biaya bisa dibicarakan kemudian,” tegasnya.
Ia juga menilai, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 32 ayat (2) disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat serta tidak diperbolehkan meminta uang muka.
Johan mendorong agar kasus ini dibawa ke DPRD Kota Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada lagi pasien darurat yang terhambat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Medan dan DPRD agar dapat membantu pembiayaan pengobatan Azam.
“Kami hanya ingin anak kami selamat. Kami mohon bantuan dan keadilan,” ungkap keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Madani terkait dugaan permintaan uang muka tersebut. (OR-J)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

