Ambon - Di sebuah ironi yang mungkin layak diajukan sebagai warisan budaya tak benda, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) justru memilih jalur sunyi: tidak berkomunikasi. Sementara itu, jaringan XL di wilayah tersebut tampaknya ikut mengambil peran figuran sebagai “sinyal ghaib” yang sudah dua tahun menghilang tanpa kabar.
Upaya konfirmasi dari media sejak 30 Maret 2026 melalui WhatsApp sudah dilakukan. Sayangnya, pesan tersebut diduga kini telah mencapai tingkat spiritual tertinggi: dibaca semesta, tapi belum juga dibalas manusia.
Seorang pegawai Kominfo MBD sempat memberikan secercah harapan dengan menyebutkan bahwa Kepala Dinas, Weruhair AA Petrusz, sedang berada di luar pulau. Namun hingga kini, publik masih menunggu apakah yang bersangkutan sedang dalam perjalanan pulang, tersesat di antara sinyal, atau sekadar ikut menikmati jaringan yang lebih “hidup” di tempat lain.
Tak berhenti di situ, masyarakat juga disarankan untuk langsung mengadu ke pemerintah pusat terkait masalah jaringan. Sebuah solusi elegan yang bisa diterjemahkan sebagai: “Kalau sinyalnya dari pusat, keluhannya juga silakan kirim ke pusat, kalau bisa, sekalian kirim pakai burung merpati.”
Padahal, sebagai institusi yang membawa nama “komunikasi”, publik sempat berharap ada aktivitas komunikasi, sekecil apa pun. Namun yang terjadi justru sebaliknya: komunikasi tampak menjadi fitur premium yang belum diaktifkan.
Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ini strategi baru dalam keterbukaan informasi publik, di mana semakin sedikit informasi, semakin terbuka interpretasinya?
Sorotan pun mengarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya Komisi I, yang kini diharapkan turun tangan. Publik menanti apakah DPRD akan bertindak sebagai pengawas aktif atau tetap setia menjadi penonton dalam serial “Hilangnya Sinyal dan Jawaban”.
Sekretaris Umum IKHSO Ambon, Hermon Pookey, menyampaikan kritik yang terdengar sederhana namun cukup menohok: jika dinas komunikasi tidak berkomunikasi, maka mungkin yang perlu diperbaiki bukan hanya jaringan, tapi juga definisinya.
“Ini bukan sekadar soal sinyal yang hilang, tapi juga tanggung jawab yang ikut lenyap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Di lapangan, warga Desa Hila di Pulau Roma merasakan langsung dampaknya. Jaringan yang merupakan bagian dari program BTS dalam skema USO melalui BAKTI Kominfo dan bekerja sama dengan XL Axiata, kini lebih sering dikenang daripada digunakan.
Sejak pertengahan 2024, sinyal disebut-sebut telah “wafat tanpa prosesi”. Tidak ada perbaikan, tidak ada penjelasan, dan tentu saja, tidak ada notifikasi.
Padahal, Desa Hila bukan lokasi sembarangan. Sebagai satu-satunya desa di Pulau Roma yang memiliki pelabuhan, wilayah ini seharusnya menjadi titik hidup aktivitas masyarakat. Namun tanpa jaringan, komunikasi tersendat, logistik melambat, dan informasi harus kembali mengandalkan metode klasik: dari mulut ke mulut, teknologi yang ternyata masih paling stabil.
Kini, publik hanya bisa berharap: semoga suatu hari nanti, bukan hanya sinyal yang kembali muncul, tetapi juga jawaban yang selama ini ikut menghilang. (OR-MS)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

