Sleman - MINGGU pagi, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah mengering.
Mayat tersebut berada di dalam mobil Honda BRV dengan nomor polisi K 1120 MT.
"Polsek Depok Timur mendatangi TKP penemuan orang meninggal di dalam mobil Honda BRV warna hijau mutiara pada hari Minggu sekira pukul 08.00 WIB di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan Condongcatur Depok," kata PS Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro Minggu 12 April 2206.
Menurut Argo, saat ditemukan mayat terlihat memakai kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu- abu posisi duduk di belakang kemudi.
"Identitas korban berinisial ALB (29) warga Kudus, Jepara, Jawa Tengah," ucapnya.
Awalnya, pada hari Minggu sekitar jam 08.00 WIB, warga sedang bergotong royong dan akan mengambil pasir di balai Dusun Pojok Tiyasan.
"Mereka mendapati kendaraan yang diparkir di balai Dusun setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lanjutnya, mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau pertengahan bulan puasa.
"Berdasarkan keterangan keluarganya yang berinisial JA (39), korban telah meninggalkan rumah saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 07.25 WIB," urainya.
Argo melanjutkan, berdasarkan rekaman CCTV korban terlihat meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok Sleman dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara.
"Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah. Nomor telepon/WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi. Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya itu," tegas Argo.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan cek TKP dan analisa CCTV sekitaran lokasi. Koordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta VER (Visum et Repertum).
"Serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Keluarga menolak untuk di laksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarga nya ke Jepara," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Lebam jenazah berwarna merah cerah, dimana di curigai keracunan karbon monoksida karena didalam mobil terlalu lama.
"Diperkiraan waktu kematian korban sekitar 15 sampai 37 hari karena diruangan tertutup," kata Argo.
Argo melanjutkan, dilokasi kejadian poliisi menemukan kunci mobil BRV, jam tangan merk Fosil, hanphone merk Samsung, tas pinggang merk Everbest, tas merk Soundcore dan satu botol parfume.
"Kepolisian mengimbau pada masyarakat agar selalu peka, peduli, responsif dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi," pungkas Argo Anggoro.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah mengering pada Minggu pagi 12 April 2026.
Panit Reskrim Polsek Depok Iptu Fernando De Jesus yang berada dilokasi mengatakan, awalnya warga yang sedang bergotong royong hendak menurunkan pasir terhalang oleh mobil korban yang terparkir.
"Diperkirakan korban sudah satu bulan lamanya didalam mobil. Kondisi korban sudah kering. Saat ini kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena masih dalam penyelidikan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY," ujarnya. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

