Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ferry Onim Soroti Masuknya 49 Ekskavator ke Imekko, Tuding Pemda Sorong Selatan Bersandiwara

Sorong – Ketua FORKOM IMEKKO Bersatu Papua Barat Daya, Ferry Onim, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terkait masuknya puluhan alat berat ke wilayah adat Imekko. Ia menilai pemerintah daerah terkesan menutup mata dan bersikap seolah tidak mengetahui kehadiran 49 unit ekskavator tersebut.

Menurut Onim, masuknya alat berat beserta kapal pengangkut ke wilayah Imekko tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Ia mempertanyakan bagaimana puluhan ekskavator dapat masuk dengan leluasa jika tidak ada izin maupun dukungan dari pihak tertentu.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat adat. Bagaimana mungkin 49 ekskavator masuk tanpa ada yang tahu? Jangan sampai ada sandiwara di depan masyarakat,” tegas Onim dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang turun ke masyarakat dan menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut hanyalah bentuk pencitraan. Menurutnya, publik dapat membaca situasi yang sebenarnya sedang terjadi.

Ancam Gelar Aksi Demonstrasi

Ferry Onim juga menegaskan akan menggalang aksi protes terhadap perusahaan yang membawa alat berat ke wilayah Imekko. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang menandatangani izin maupun dukungan administrasi, dibuka secara terang-benderang kepada publik.

“Kami akan turun demo. Semua pihak yang punya tanda tangan di atas kertas harus dibuka. Jangan sembunyi di balik masyarakat adat,” ujarnya.

Soroti Kebun Plasma

Selain itu, Onim menuding perusahaan telah menipu masyarakat terkait pengelolaan kebun plasma. Menurut dia, kebun plasma yang diklaim milik masyarakat adat pada praktiknya justru dikelola perusahaan.

“Nama masyarakat dipakai, tapi yang kelola perusahaan. Ini bentuk penyesatan publik dan masyarakat adat,” katanya.

Desak Hentikan Izin Sawit

Dalam pernyataannya, Onim juga meminta Gubernur Papua Barat Daya segera menghentikan seluruh perizinan perkebunan sawit yang dinilai merugikan masyarakat adat, khususnya di wilayah Imekko.

Ia menegaskan perjuangan masyarakat adat bukan untuk mencari proyek atau jabatan, melainkan mempertahankan tanah ulayat dari ancaman investasi yang merusak hutan dan kehidupan warga lokal.

“Kami hanya minta satu hal, cabut izin perusahaan sawit yang merugikan masyarakat adat,” tegasnya.

Tuntut Perlindungan Hutan Adat

Onim menambahkan, masyarakat adat pemilik hutan justru tidak menikmati hasil dari sumber daya alam mereka sendiri. Sebaliknya, keuntungan disebut hanya dirasakan segelintir elite.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar menghentikan kebijakan yang mengorbankan tanah adat demi investasi jangka panjang.

“Tanah adat jangan terus dijadikan korban atas nama pembangunan,” pungkasnya. (FO) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama