LEKSULA – Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan mulai mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sosialisasi petunjuk teknis (juknis) digelar di SD Negeri 01 Leksula, Kamis (9/4/2026), dengan melibatkan para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Leksula.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh satuan pendidikan terkait mekanisme dan ketentuan SPMB. Sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Buru Selatan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar, Leksi A. Hukunala, dalam sambutannya mengingatkan para kepala sekolah agar terus membangun komunikasi, menjaga kebersamaan dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Kita harus terus menjaga komunikasi dan kebersamaan. Setiap kebijakan pendidikan akan berjalan dengan baik apabila kita memiliki pemahaman yang sama dan mampu berkoordinasi dengan baik di lapangan,” ujar Leksi.
Selain membahas juknis SPMB, kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah.
Kepala Bidang SMP, La Ode, memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan disiplin aparatur pendidikan. Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang SD, Abdullah, memaparkan sejumlah perubahan dalam juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pencantuman sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat pada jalur prestasi untuk jenjang SMP.
“Perubahan dalam petunjuk teknis ini perlu dipahami secara menyeluruh oleh setiap satuan pendidikan, sehingga pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan perbedaan pemahaman maupun kendala di lapangan,” jelas Abdullah.
Capaian Literasi dan Numerasi Jadi Perhatian
Tidak hanya membahas penerimaan murid baru, Dinas Pendidikan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pendidikan di tingkat Sekolah Dasar.
Kepala Seksi Pengembangan Sekolah Dasar, Hendry, memaparkan hasil evaluasi rapor pendidikan. Berdasarkan data yang disampaikan, capaian literasi dan numerasi peserta didik SD mengalami penurunan sehingga menjadi perhatian serius bagi satuan pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons bersama, terutama melalui penguatan proses pembelajaran, peningkatan pendampingan peserta didik serta evaluasi terhadap strategi pembelajaran yang selama ini diterapkan.
“Capaian rapor pendidikan harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar angka. Ketika ada penurunan literasi dan numerasi, maka kita harus melihat kembali proses pembelajaran dan mencari langkah perbaikan bersama,” kata Hendry.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong sekolah untuk lebih fokus meningkatkan kemampuan dasar peserta didik, khususnya kemampuan membaca, memahami informasi dan mengembangkan kemampuan numerasi.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya kesiapan satuan pendidikan dalam menyambut tahun ajaran baru. Kepala sekolah diharapkan dapat memahami seluruh ketentuan SPMB dan menyampaikannya secara tepat kepada guru, orang tua serta masyarakat.
Dengan pemahaman juknis yang sama, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Buru Selatan diharapkan berlangsung tertib, transparan, objektif dan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di daerah. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

