Bombana – Kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tina Orima Kabupaten Bombana kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan justru diduga “tutup mata” terhadap praktik alih fungsi hutan produksi yang terang-terangan melanggar hukum.
Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan, KPHP Tina Orima justru dinilai gagal mengendalikan aktivitas penguasaan dan pengelolaan lahan yang diduga ilegal di wilayah kerjanya.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi di kawasan hutan produksi di Desa Tahite, Kabupaten Bombana. Aktivitas ini bukan hanya mencurigakan, tetapi diduga kuat melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Praktik alih fungsi kawasan hutan tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan KPHP Tina Orima?
Lemahnya kontrol dan pengawasan diduga menjadi pintu masuk maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan produksi. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi mempercepat kerusakan hutan dan membuka ruang bagi praktik-praktik pelanggaran yang lebih luas.
Safaruddin, Ketua Kelompok Ternak Desa Tahite, Safaruddin angkat bicara dan mendesak adanya tindakan nyata dari pihak terkait.
“Kami mendesak KPHP Tina Orima untuk tidak lagi tinggal diam. Harus ada langkah tegas terhadap dugaan alih fungsi kawasan hutan produksi di Desa Tahite,” tegas Safaruddin kepada media ini, Selasa (14/04/2026).
Ia menegaskan, penegakan hukum di sektor kehutanan tidak boleh setengah hati. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan kepentingan publik.
“Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah jelas di depan mata,” pungkasnya. (OR-Y)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

