Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Bupati Muna Barat “Assessment” di Luar Daerah, DPRD Menghilang Saat Demo

AMPERA Sultra: Dalih Bias Pemda Dinilai sebagai Bukti Pengkhianatan Sistematis

Muna Barat, 2 April 2026 - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Muna Barat. Aksi ini diikuti aktivis dan pemuda yang menuntut tindak lanjut konkret atas hasil inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada 14 Maret 2026 di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sawerigadi.


Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai persoalan serius, mulai dari penggunaan beras curah berkualitas rendah yang tidak sesuai petunjuk teknis, buah-buahan yang membusuk akibat fasilitas pendingin tidak layak, hingga peralatan makan yang tidak higienis dan berpotensi menimbulkan keracunan bagi penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.


Namun, dua pekan setelah temuan tersebut, massa aksi menilai tidak ada respons nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat. Saat demonstrasi berlangsung, Kantor Bupati terpantau sepi, dan Bupati Ld. Darwin tidak berada di tempat. Sementara itu, tidak satu pun dari 19 anggota DPRD Muna Barat terlihat berkantor.


Pernyataan Asisten III Pemda Muna Barat yang menyebut bahwa Bupati tengah mengikuti kegiatan “assessment” di luar daerah dinilai massa sebagai alasan yang tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat.


“Ini bukan sekadar alasan, tetapi menunjukkan bias struktural. Di saat masyarakat menghadapi ancaman serius terkait keamanan pangan, kepala daerah justru berada di luar daerah, sementara DPRD juga tidak hadir,” demikian disampaikan dalam orasi massa.


Koordinator aksi, Bung Robert, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan serius dalam tata kelola pelayanan publik. Ia menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan pangan dan fasilitas di SPPG.


“Temuan sidak sudah jelas—beras tidak sesuai standar, buah busuk, dan fasilitas tidak layak. Namun hingga hari ini, tidak ada tindakan tegas. Ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan, termasuk kemungkinan markup dan kelalaian yang terstruktur,” ujarnya.


AMPERA Sultra juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muna Barat, yang dinilai gagal menjalankan mandat dalam melindungi kepentingan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan gizi.


Hal senada disampaikan Sastrawijaya, salah satu peserta aksi. Ia menilai ketidakhadiran kepala daerah dan DPRD saat masyarakat menyampaikan aspirasi menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik.


“Kami datang untuk menuntut penutupan sementara SPPG bermasalah dan evaluasi menyeluruh, tetapi tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab hadir. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Tuntutan AMPERA Sultra kepada Pemda Muna Barat dan DPRD:

1. Mendesak Bupati Muna Barat mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberhentikan Kepala SPPG dan pengelola yang terbukti lalai.

2. Meminta penghentian sementara operasional SPPG Sawerigadi melalui Dinas Kesehatan.

3. Mendesak DPRD memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BGN, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

4. Meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan sidak menyeluruh di seluruh SPPG di Muna Barat.


Desakan kepada Pemerintah Pusat:

1. Mendesak Badan Gizi Nasional RI melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Muna Barat.

2. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit forensik terkait penggunaan anggaran.

3. Mendesak Kejaksaan Agung membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan program tersebut


AMPERA Sultra menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut melalui aksi lanjutan hingga tuntutan masyarakat dipenuhi. (OR-Y)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama