Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Asal Malaysia Digagalkan Polisi

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar lintas negara. Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba menahan kurir dan menyita 50 kilogram sabu serta 20.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Malaysia di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Kamis (19/3/2026).


Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan. Barang bukti ditemukan dikemas dalam bungkus teh China berwarna merah, siap diedarkan.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pemantauan ketat terhadap kapal mencurigakan yang masuk ke perairan Bagan Asahan. Tim bergerak cepat setelah memastikan target berada di lokasi.


"Tim bergerak cepat setelah memastikan target berada di perairan. Ini adalah hasil penyelidikan intensif kami selama dua minggu," ujar Andy, Selasa (24/3/2026).


Seorang kurir berinisial B (38), warga Asahan, ditangkap di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, B mengaku diperintah oleh sosok berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami memberantas sindikat internasional. Saat ini, tim sedang memburu pengendali jaringan yang berusaha melarikan diri," tegas Andy.


Tersangka B beserta barang bukti, termasuk kapal dan perangkat GPS, kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (OR-A)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama