Sleman - ROMBONGAN pelajar di Kabupaten Sleman, provinsi DIY diamankan polisi lantran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Mereka diamankan pada Sabtu malam karena mengendarai motor di Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
"Personel piket fungsi gabungan Polsek Ngaglik, Polresta Sleman, melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengamankan sejumlah anak-anak yang kedapatan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (14/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Kasi Hums Polresta Sleman AKP Salamun, Minggu 15 Maret.
Menurutnya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngaglik bersama personel piket fungsi yang terdiri dari Unit Samapta, Reskrim, Intelkam serta Bhabinkamtibmas. Petugas melakukan patroli dan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rombongan anak-anak yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Palagan Tambak Rejo, Kalurahan Sariharjo serta Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
"Setibanya di lokasi, petugas bersama warga masyarakat memberhentikan rombongan tersebut yang melintas dengan kecepatan tinggi, berboncengan, melakukan manuver zigzag, membunyikan gas motor secara berulang serta berteriak-teriak sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Salamun, diketahui bahwa rombongan tersebut merupakan para pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Yogyakarta yang mengaku baru saja pulang dari kegiatan buka bersama di salah satu kafe di wilayah Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak.
"Petugas kemudian mengamankan dan mengevakuasi para pelajar tersebut dari kerumunan warga menuju Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya pada para pelajar tersebut. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik serta tidak tercium aroma alkohol," terangnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian menghubungi orang tua serta pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan bersama. Selain itu, sepeda motor yang digunakan juga diamankan sementara dan para pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Polresta Sleman mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman," pungkas Salamun. (W)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

