Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Komisi III DPRD Buru Selatan Soroti Dana Terpencil Guru dan Upah Tenaga Kebersihan dalam Rapat Bersama OPD

Namrole – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan guna membahas berbagai persoalan strategis di sektor pendidikan dan kebersihan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Buru Selatan, Selasa (10/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dominggus Lesnussa.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru Selatan, di antaranya Sadam Hasan dan Muhajir Bahta, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Komisi III adalah penyaluran dana terpencil bagi tenaga guru yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil Kabupaten Buru Selatan. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III mempertanyakan adanya sejumlah desa yang secara geografis masuk kategori daerah terpencil, namun para tenaga pendidiknya belum menerima hak berupa dana terpencil sebagaimana mestinya.

Dominggus Lesnussa menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi para guru yang mengabdikan diri di wilayah dengan akses dan kondisi yang terbatas.

“Guru yang bertugas di daerah terpencil memiliki tantangan yang tidak ringan. Karena itu, hak-hak mereka harus dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami meminta agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cermat sehingga tidak ada lagi guru yang terabaikan akibat kesalahan administrasi,” tegasnya.

Komisi III juga meminta operator dan pihak teknis pada Dinas Pendidikan untuk meningkatkan ketelitian dalam proses pendataan dan penginputan data tenaga pendidik yang berhak menerima dana terpencil. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada tertundanya hak-hak guru di lapangan.

Selain persoalan dana terpencil, anggota Komisi III, Sadam Hasan dan Muhajir Bahta, turut menyoroti sejumlah tantangan di sektor pendidikan, terutama terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di beberapa desa serta proses akreditasi lembaga pendidikan yang masih memerlukan perhatian dan dukungan pemerintah daerah.

Menurut keduanya, keberadaan lahan yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan fasilitas pendidikan yang representatif. Sementara itu, akreditasi sekolah dan lembaga pendidikan harus terus didorong sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang daerah. Karena itu, berbagai kendala yang masih dihadapi, baik terkait sarana, prasarana, maupun kelembagaan pendidikan, perlu segera ditangani secara serius agar kualitas pendidikan terus meningkat,” ungkap anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Tak hanya membahas sektor pendidikan, rapat kerja juga menyoroti persoalan upah tenaga outsourcing kebersihan yang bertugas melakukan pengangkutan sampah dan penyapuan jalan di wilayah ibu kota kabupaten. Persoalan tersebut mendapat perhatian karena menyangkut kesejahteraan para pekerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Komisi III meminta Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan secara transparan terkait mekanisme pembayaran upah, termasuk progres realisasi pembayaran kepada para tenaga kebersihan. DPRD juga menegaskan pentingnya memastikan hak-hak para pekerja dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Komisi III, tenaga kebersihan merupakan ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama. Keterlambatan pembayaran upah berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan kebersihan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Buru Selatan berharap seluruh persoalan yang mengemuka dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan pendidikan dan kebersihan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, memperjuangkan hak-hak masyarakat dan tenaga pelayanan dasar, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan. (Tim) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama