Close
Close

65 Orang Resmi jadi Tersangka dalam Operasi Pekat Pogo 2026

Yogyakarta - SEBANYAK 65 orang resmi menjadi tersangka dan terjaring dalam Operasi Pekat Progo 2026. Operasi tersebut digelar selama 10 hari mulai 18-27 Februari 2026.

"Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum, didukung kegiatan intelijen, dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Verena, Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus antara lain  peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-oabatan terlarang,  prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jjalanan dan premanisme. 

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo, mengatakan, dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65 orang. 

"Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," urainya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo-2026 antara lain 3.599 miras,  720 gram obat petasan,13 HP, 1 kartu domino, uang Rp 2.879.000, sepasang dadu, 1.425 butir pil, 48 alat kontrasepsi, 2 golok garing pedang, 2 buah kertas minyak coklat  dan 12 selongsong petasan berisi daun dan biji ganja.

"Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta. Serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110," pungkasnya. (W) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama