Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Menjelang Rakernas 9 - 10 Februari 2026, Haidar Alwi Institut Teguhkan Persatuan dan Ketertiban Nasional

Jakarta - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Haidar Alwi Institut yang akan digelar pada 9–10 Februari 2026, konsolidasi organisasi memasuki tahap akhir. Rakernas ini dijadwalkan berlangsung di Ball Room Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta, dan dipersiapkan sebagai agenda nasional yang melibatkan ribuan kader dari berbagai daerah di Indonesia.

Persiapan Rakernas tidak hanya difokuskan pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga pada pemantapan substansi dan arah pembahasan. Rakernas diposisikan sebagai forum konsolidasi nasional yang menempatkan isu persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat sebagai fokus utama di tengah dinamika kebangsaan yang kian kompleks.

Haidar Alwi Institut sejak awal dibentuk sebagai organisasi yang berfokus pada konsolidasi persatuan nasional dan penguatan ketertiban sosial. Arah tersebut sejalan dengan pandangan Ir. R. Haidar Alwi, MT - Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, yang selama ini menekankan pentingnya stabilitas dan ketertiban sosial sebagai prasyarat pembangunan nasional. Kerangka pemikiran inilah yang kemudian dirumuskan menjadi tema Rakernas tahun ini, Mengkonsolidasikan Persatuan Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dalam Mencapai Asta Cita.

Rakernas Haidar Alwi Institut sebagai Agenda Konsolidasi Nasional.

Rakernas Haidar Alwi Institut akan diikuti sekitar 6.000 kader yang berasal dari 36 provinsi se-Indonesia, mencerminkan jangkauan nasional organisasi tersebut. Selain peserta internal, Rakernas ini juga mengundang sejumlah pimpinan partai politik sebagai bagian dari dialog kebangsaan lintas elemen.

Pelaksanaan Rakernas berada di bawah koordinasi Sandri Rumana, Direktur Haidar Alwi Institut, yang berperan dalam perancangan konsep, arah kegiatan, serta penguatan substansi Rakernas sebagai forum konsolidasi nasional. Agenda ini dirancang bukan sebagai ruang politik praktis, melainkan sebagai wadah penyatuan arah dan sikap organisasi dalam merespons tantangan persatuan dan ketertiban sosial.

Penyelenggaraan Rakernas di Jakarta dimaksudkan untuk menegaskan peran ibu kota sebagai pusat konsolidasi nasional, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa persatuan merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan negara hukum.

Persatuan dan Ketertiban dalam Kerangka Negara Hukum.

Dalam kerangka negara hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan konsisten. Ketertiban dipahami sebagai kondisi yang memungkinkan hak dan kewajiban warga negara berjalan seimbang serta memperkuat legitimasi hukum di mata publik. Dalam konteks ini, peran Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi elemen kunci sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan berlandaskan hukum.

Tema Rakernas ini menegaskan bahwa persatuan nasional adalah fondasi utama stabilitas negara. Ketika masyarakat terfragmentasi, hukum kehilangan wibawa dan pembangunan nasional tersendat. Karena itu, konsolidasi persatuan tidak dapat dipisahkan dari penguatan institusi penegak hukum, termasuk Polri, yang bekerja di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dukungan terhadap profesionalisme dan kewibawaan Polri dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban nasional, sehingga hukum dapat berfungsi efektif dan dipercaya publik.

Oleh sebab itu, konsolidasi persatuan ditempatkan sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar jargon atau retorika, melainkan sebagai prasyarat bagi tegaknya negara hukum dan terwujudnya stabilitas nasional.

Asta Cita, Konstitusi, dan Arah Bangsa.

Tema Rakernas Haidar Alwi Institut juga dikaitkan dengan Asta Cita, visi strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan negara, keadilan sosial, dan penguatan institusi nasional. Visi tersebut membutuhkan stabilitas sosial dan ketertiban hukum agar dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Dalam kerangka konstitusi, arah ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip keadilan sosial yang terkandung di dalamnya hanya dapat dijalankan dalam situasi negara yang aman, tertib, dan bersatu.

Dengan demikian, Rakernas Haidar Alwi Institut pada 9-10 Februari 2026 di Ball Room Hotel Balairung, Jakarta, diposisikan sebagai momentum konsolidasi pemikiran kebangsaan, bukan semata agenda organisasi, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga persatuan nasional, memperkuat ketertiban, dan menegaskan arah bangsa menuju cita-cita konstitusional. (Nanang) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama