Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Dari Pengamanan ke Kekerasan: ISMEI Wilayah XI Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob yang Tewaskan Anak 14 Tahun di Kota Tual

Tual - Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI (Maluku–Papua) mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) hingga menyebabkan meninggalnya seorang anak berusia 14 tahun di Kota Tual, Provinsi Maluku. Organisasi mahasiswa tersebut menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm serius atas lemahnya perlindungan warga dan pengawasan penggunaan kekuatan oleh aparat.

Sekretaris ISMEI Wilayah XI, Ahmad Fadli, menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada individu pelaku. Menurutnya, ada persoalan sistemik yang perlu dibenahi.

“Ketika tindakan pengamanan justru berujung pada hilangnya nyawa anak, maka yang harus diperiksa bukan hanya individu pelaku, tetapi juga bagaimana sistem pengawasannya, standar operasionalnya, dan budaya akuntabilitas di dalam institusi tersebut,” tegas Ahmad Fadli dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, peristiwa ini berpotensi menggerus kepercayaan publik apabila tidak ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Pengamanan tidak boleh berubah menjadi kekerasan. Ketika seorang anak kehilangan nyawa dalam situasi yang seharusnya menjamin keselamatan warga, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalitas aparat, tetapi juga legitimasi moral negara,” lanjutnya.

ISMEI menekankan bahwa kewenangan negara tidak boleh berubah menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Aparat keamanan, kata mereka, diberikan mandat konstitusional untuk melindungi warga, bukan menempatkan mereka dalam risiko kekerasan.

Karena itu, ISMEI Wilayah XI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Maluku agar mengusut tuntas perkara ini secara transparan, independen, dan berkeadilan. Mereka juga meminta agar sanksi hukum dan etik maksimal dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum yang terlibat.

Selain itu, ISMEI memandang pengawasan eksternal sangat penting. Organisasi ini meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia khususnya Komisi III untuk mengawal proses penanganan kasus secara serius dan terbuka kepada publik guna memastikan akuntabilitas.

Lebih jauh, ISMEI menuntut adanya pertanggungjawaban institusional melalui evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kekuatan, mekanisme pengawasan internal, serta pembinaan etika profesi aparat. Reformasi pada aspek pencegahan dinilai krusial agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

ISMEI Wilayah XI menegaskan bahwa keadilan bagi korban tidak cukup diwujudkan melalui proses hukum semata, tetapi juga melalui keberanian institusi negara melakukan pembenahan struktural. Mereka juga mendesak negara memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis, sebagai bentuk tanggung jawab yang tidak dapat ditawar. (EH) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama