Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

63 Kasus Kekerasan Ditangani, Polres Bursel Tegaskan Komitmen Tekan Kriminalitas dan Perkuat Pencegahan

NamrolePolres Buru Selatan (Bursel) menggelar konferensi pers terkait capaian penanganan perkara sepanjang 2025 hingga Februari 2026 di Mapolres Buru Selatan, Selasa siang (24/2/2026). Dalam pemaparan tersebut, jajaran kepolisian menegaskan komitmen serius dalam menekan angka tindak pidana kekerasan sekaligus memperkuat langkah pencegahan berbasis kemitraan dengan masyarakat.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Buru Selatan AKBP Andi Lorena, didampingi Kasat Reskrim AKP Yefta M. Malasa dan Kasi Humas Iptu Dedy Likmewey.

Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Polres Buru Selatan menangani 63 kasus tindak pidana kekerasan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Namrole, Kepala Madan, Fena Fafan, Waesama, Ambalau, dan Leksula.

“Dari total 63 kasus tersebut, sebanyak 46 perkara telah berhasil kami selesaikan. Sementara 17 kasus lainnya masih berproses dan dilanjutkan penanganannya pada 2026,” ujar Kapolres.

Ia merincikan bahwa kasus yang ditangani meliputi kasus Penganiayaan 18 kasus,  Kekerasan secara bersama-sama/pengeroyokan 6 kasus, dan Kekerasan terhadap perempuan dan anak (termasuk KDRT) 39 kasus. 

Lanjut dikatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus karena mendominasi statistik perkara.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Perlu edukasi berkelanjutan, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait maupun masyarakat, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin diperkuat,” tegasnya.

Selain itu, memasuki 2026, Polres Buru Selatan menerima tujuh laporan baru kasus kekerasan. Hingga akhir Februari, lima kasus telah diselesaikan, satu masih dalam proses, dan satu perkara dilimpahkan ke Polres Buru karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum berbeda.

Lorena menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor ke kantor polisi terdekat, meski tempat kejadian perkara berada di luar daerah.

“Silakan melapor di mana saja. Nanti penyidik akan menganalisis dan jika TKP di wilayah lain, akan kami limpahkan. Yang penting laporan diterima dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Secara keseluruhan, total perkara kekerasan yang masih berproses dari 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 18 kasus.

Ditanya soal hambatan dalam penyelsaian perkara, Kapolres membeberkan sejumlah kendala dalam penanganan perkara, di antaranya saksi yang tidak lagi berdomisili di Buru Selatan, minimnya bukti permulaan, serta tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu DPO terkait kasus kekerasan seksual telah disebarkan ke sejumlah wilayah, termasuk koordinasi lintas kepolisian seperti Polda Metro Jaya dan jajaran di Sulawesi Selatan.

“Kami terus melakukan profiling dan pengejaran. Kami juga menjamin perlindungan saksi bagi masyarakat yang memberikan informasi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum (represif), Polres Buru Selatan mengedepankan strategi preemtif dan preventif.

Langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan oleh Satbinmas, Bhabinkamtibmas, serta sosialisasi hukum oleh Seksi Humas, termasuk edukasi terkait KUHP baru dan bahaya kekerasan digital di kalangan Gen Z.

Perwira Polri dengan pangkat dua melati ini juga menyoroti tren perundungan (bullying) di media sosial yang melibatkan pelajar.

“Kadang di dunia nyata baik-baik saja, tetapi di media sosial terjadi saling hina, saling maki. Ini berbahaya jika dibiarkan karena bisa memicu konflik antar sekolah,” terangnya.

Untuk itu, Polres mengintensifkan patroli siber (cyber patrol) guna mendeteksi potensi konflik sejak dini, serta melakukan pendekatan langsung ke pihak sekolah sebelum persoalan meluas.

Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin dan patroli dialogis, termasuk program “Paranggeda” yang menyasar tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kelompok rentan konflik.

Hasilnya, Kapolres menyebut terjadi penurunan eskalasi kekerasan di sejumlah kecamatan seperti Kepala Madan, Leksula, dan Waesama. Penyelesaian masalah melalui musyawarah dan restorative justice mulai meningkat.

“Sekarang ketika ada masalah, masyarakat lebih memilih dibicarakan di Polsek atau kantor desa. Itu perkembangan yang sangat positif,” katanya.

Disinggung soal kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Waesama yang hingga kini belum terpecahkan, Kapolres memastikan penyelidikan masih berjalan intensif. Kendala utama adalah minimnya informasi valid dari masyarakat.

“TKP jelas, korban jelas, tapi pelaku masih kami profiling. Motif dan korelasi dengan pelaku masih kami dalami. Sekecil apa pun informasi akan kami uji. Kami jamin kerahasiaan saksi,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Waesama, untuk berperan aktif membantu pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa meski angka kekerasan cukup tinggi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Buru Selatan tetap kondusif tanpa konflik besar yang meluas.

“Alhamdulillah, kita masih damai. Itu harus kita syukuri. Harapan kami, masyarakat terus bersinergi dengan Polres Buru Selatan menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Dengan capaian penyelesaian perkara yang signifikan, peningkatan patroli, serta pendekatan persuasif berbasis edukasi, Polres Buru Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka kekerasan dan membangun budaya hukum yang lebih humanis di tengah masyarakat. (AL) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama