TOBA - Meski pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin usaha kehutanan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) diduga masih melakukan aktivitas operasional di lapangan. Dugaan tersebut mencuat setelah video dan foto aktivitas perusahaan beredar luas dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat aktivitas pengangkutan kayu serta keberadaan alat berat di sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai area konsesi PT TPL di wilayah Kabupaten Toba dan sekitarnya. Unggahan tersebut memicu reaksi publik dan mempertanyakan keseriusan negara dalam menegakkan keputusan pencabutan izin.
Sejumlah warga mengaku terkejut karena aktivitas perusahaan masih terlihat meski pemerintah pusat sebelumnya menyatakan telah mencabut izin usaha kehutanan PT TPL bersama puluhan perusahaan lain pasca bencana ekologis di Sumatera.
“Kalau izinnya sudah dicabut, seharusnya tidak ada lagi aktivitas. Tapi di lapangan masih terlihat jalan,” ungkap salah seorang warga dalam unggahan video yang viral.
LSM Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Organisasi masyarakat sipil menilai kondisi ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan. Mereka mendesak pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sah atau merupakan pelanggaran hukum.
Aktivis lingkungan menegaskan bahwa pencabutan izin harus diikuti dengan penghentian total aktivitas, termasuk penarikan alat berat dan penghentian pengangkutan hasil hutan.
“Jika benar masih beroperasi, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pembangkangan terhadap keputusan negara,” ujar salah satu pegiat lingkungan di Sumatera Utara.
Perlu Penjelasan Resmi Pemerintah
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah terkait status aktivitas PT TPL di lapangan. Apakah kegiatan tersebut merupakan sisa pekerjaan, masa transisi, atau aktivitas lain yang masih diperbolehkan, belum dijelaskan secara terbuka.
Publik juga menunggu klarifikasi dari manajemen PT TPL terkait aktivitas yang terekam dalam video viral tersebut.
Ujian Wibawa Negara
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi wibawa negara pasca pencabutan izin usaha kehutanan. Tanpa pengawasan dan penindakan nyata, pencabutan izin dikhawatirkan hanya menjadi keputusan administratif tanpa dampak nyata di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengumumkan pencabutan izin, tetapi juga memastikan penghentian aktivitas, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan di wilayah terdampak. (Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

