Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dibawah kepemimpinan Sujahri Somar, menyatakan sikapnya dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. GMNI menilai independensi Polri merupakan fondasi utama bagi tegaknya hukum, keadilan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Menurut GMNI, Polri yang mandiri tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi institusi penjaga kepercayaan publik, pelindung masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, serta penjamin terpenuhinya hak-hak warga negara secara adil dan setara.
Sejak reformasi 1998, Polri telah menegaskan posisinya sebagai institusi sipil yang profesional dan terlepas dari dominasi militer maupun kepentingan politik praktis. Posisi tersebut, kata GMNI, merupakan hasil dari perjuangan panjang reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan netralitas institusi kepolisian. Hal ini membuka ruang politisasi dan intervensi kekuasaan, sehingga keputusan penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” tegas DPP GMNI dalam pernyataan sikapnya, Jumat (30/1/2026).
GMNI menilai bahwa profesionalisme Polri hanya dapat dijaga apabila lembaga tersebut berdiri secara mandiri dan akuntabel. Polri yang independen memiliki ruang untuk bertindak objektif, menindak pelanggaran hukum tanpa diskriminasi, serta memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebaliknya, jika Polri berada di bawah kementerian, GMNI memperingatkan akan muncul risiko besar berupa intervensi politik dalam proses penegakan hukum, melemahnya sistem pengawasan internal, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Ketika independensi terganggu, maka legitimasi dan kredibilitas Polri sebagai penegak hukum juga ikut terancam,” lanjut GMNI.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal agenda demokrasi dan reformasi, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa mulai dari mahasiswa, aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan independensi Polri.
GMNI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi publik melalui diskusi kebangsaan, kajian kritis, publikasi opini, serta aksi konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.
“Independensi Polri bukan kepentingan institusi tertentu, melainkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Ini menyangkut masa depan hukum, keadilan, dan keamanan nasional,” tegas GMNI.
Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap menjadi lembaga profesional, netral, dan dipercaya publik.
“Polri yang independen adalah simbol reformasi, pilar demokrasi, dan penjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. GMNI akan terus mengawal isu ini demi masa depan hukum dan demokrasi yang lebih baik,” tutupnya. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

