Yogyakarta - SEORANG wanita di Kabupaten Sleman, DIY meninggal dunia akibat tertabrak kereta kereta api Bandara, Senin pagi 15 Desember 2025.
"Benar ada orang tertabrak kereta api. Personel Polsek Godean, Polresta Sleman telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak kereta kereta api Bandara," ujar Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di perlintasan kereta api tertutup KM 535+4 Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman.
"Kegiatan penanganan dipimpin oleh Pawas Polsek Godean Iptu Leo Agung Susanto bersama gabungan piket fungsi Polresta Sleman," ucapnya.
Menurut Salamun, korban berinisial I (43), warga Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bantalan rel jalur 1 dan telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
"Kejadian pertama kali diketahui setelah masinis kereta api Bandara menginformasikan adanya orang tertemper kepada petugas stasiun. Selanjutnya saksi yang merupakan petugas pengamanan stasiun mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godean," urainya.
Ia menjelaskan, petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Sleman untuk proses identifikasi.
"Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik korban," tegas Salamun.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, lanjut Salanun, korban tidak memiliki permasalahan keluarga maupun persoalan lainnya dan peristiwa tersebut diterima sebagai musibah.
"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut," demikian Salamun. (WIT)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

