MEDAN - Tudingan adanya perjudian dadu putar di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dibackup oleh oknum wartawan dan didukung Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora ternyata tidak terbukti.
Hal ini terungkap setelah Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH,Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi melakukan penggerebekan dan pengecekan mendalam di lokasi yang dicurigai, yaitu Warung Pak Kulit di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Senin (15/12/2025).
"Kami tegaskan bahwa tuduhan tentang oknum wartawan dan Kapolsek Patumbak yang diduga membackup serta mendukung perjudian dadu putar itu sama sekali tidak benar," kata Kompol Daulat Simamora melalui Iptu Omrin di lokasi penggerebekan.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian apapun di warung tersebut. "Hanya ada orang yang duduk di bangku sambil minum kopi yang sudah disediakan di atas meja".
Tuduhan tersebut semula masuk melalui Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) ke akun Instagram Kapolri Jenderal Pol Lystio SP. "Apa yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Pihak kepolisian mulai dari Kapolri, Polda, Polres, hingga Polsek dengan tegas akan memberantas segala jenis perjudian, tanpa memandang bentuknya," Iptu Omrin Siallagan SH menegaskan. (Jul)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

