Jakarta - MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Kabar gugatan cerai tersebut sontak mengejutkan publik, mengingat pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal harmonis dan kerap menampilkan citra keluarga yang hangat di ruang publik maupun media sosial.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dedi Supandi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya dan menyebutkan perkara tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung. Saat ini, proses hukum telah memasuki tahapan awal persidangan.
“Sidang perdana perkara gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI, saudari Ibu Atalia Praratya, akan dimulai pekan ini, tepatnya pada Rabu, 17 Desember 2025,” ujar Dedi Supandi kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Dedi menjelaskan, agenda sidang perdana nantinya masih bersifat administratif, termasuk pemeriksaan kelengkapan berkas serta kehadiran para pihak. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, majelis hakim juga akan terlebih dahulu mengupayakan proses mediasi guna mendamaikan kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut. Pengadilan Agama Bandung pun menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik pun diimbau untuk menghormati proses hukum serta menjaga ruang privasi kedua belah pihak selama perkara ini berjalan. (WIT)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

