Namrole - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Buru Selatan, Stevy R. Lesnussa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH., atas keseriusan serta komunikasi intensif yang telah dibangun bersama sejumlah organisasi desa di tingkat nasional terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Apresiasi ini disampaikan Lesnussa menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri yang diberi nomor 9 Tahun 2025.
SKB tersebut menjadi pedoman penjelasan dan langkah lanjutan atas PMK 81 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari PMK 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa, penggunaan, dan mekanisme penyaluran tahun 2025.
Lesnussa menjelaskan bahwa SKB ini menjadi jawaban atas problem nasional terkait tidak cairnya Dana Desa Non-Earmark Tahap II di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Buru Selatan.
Dari 81 desa di enam kecamatan, tercatat 36 desa gagal mencairkan Dana Desa Non-Earmark Tahap II, padahal sejumlah program telah dilaksanakan dan wajib diselesaikan pembayarannya.
“Puji syukur, berkat komunikasi yang baik yang dibangun Ketua Umum DPP Apdesi Merah Putih bersama organisasi desa lainnya di tingkat pusat, SKB 3 Menteri ini akhirnya diterbitkan sebagai solusi, sekaligus memberi kepastian hukum atas pelaksanaan PMK 81,” ujar Lesnussa.
Ia berharap hadirnya SKB tersebut dapat memulihkan kembali jalannya program pembangunan serta pelayanan desa di Kabupaten Buru Selatan tanpa hambatan.
DPC Apdesi Merah Putih Bursel, kata Lesnussa, akan terus mendukung langkah dan perjuangan DPP untuk memastikan hak serta kepentingan masyarakat desa tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah.
Lebih jauh, Lesnussa menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan.
Termasuk bertekad menyukseskan agenda nasional Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makanan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ketahanan pangan menuju swasembada, serta visi besar Indonesia Emas 2045.
“Untuk seluruh desa di Kabupaten Buru Selatan, mari kita bersatu, berkolaborasi, dan menjadi bagian dari perjuangan besar demi kemajuan masyarakat desa,” tutupnya. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

