Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Evaluasi PHAT dan Perhutanan Sosial di Taput, DLHK dan GAKKUM Sumatera Diminta Audit Status Lahan Yang Diterbitkan KPH XII

MEDAN - Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu daerah yang terparah terkena dampak bencana banjir dan longsor, diduga maraknya penebangan kayu dengan modus PHAT sebagai pencucian kayu yang dilakukan oleh pengusaha nakal dan oknum yang tidak bertanggung jawab selalu berlangsung mulus.

Mudahnya regulasi ternyata tidak dibarengi pengawasan yang optimal sehingga perambahan dan penebangan kayu di kawasan maupun di Area Penggunaan Lain (APL) seakan sengaja terbiarkan dengan alibi klasik kurangnya personil serta APL bukanlah ranah mereka untuk bisa menindak.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLK) Sumut Heri W Marpaung S.STP, M.AP ketika dikonfirmasi melalui pesan WhastAp, Senin (22/12/2025) mengirimkan 2 surat berkop Dinas Lingkungan dan Kehutanan Propinsi Sumut sembari memberikan tanggapan terkait PHAT sebagai modus pencucian kayu ilegal.

"Menindaklanjuti surat dari Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Dinas KLK Sumut telah menerbitkan surat No. 500.4.4.20/238/DISLHK - PHPS/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang Penutupan Hak Akses SIPUHH", ujar Kadis KLK Sumut.

Lanjutnya, berdasarkan surat tersebut maka kegiatan wajib dihentikan dan tidak dibenarkan melakukan aktifitas, laporkan KPH nya yang tidak menjalankan surat diatas, tegas Heri W Marpaung S.STP, M.AP.

Ditempat terpisah kru media melalui pesan WhastAp, meminta tanggapan kepada Alumnus Pasca Sarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup IPB Bogor, Gurgur Manurung.

"Jika kita lihat realita, KPH tidak memperkuat rakyat lokal seperti masyarakat adat untuk menjaga hutan. Kesan yang saya tangkap adalah KPH menjadi musuh rakyat dalam menjaga hutan", ujar Gurgur Manurung.

Lanjutnya, Jika kita mau jujur apa yang terjadi ketika banjir Sumatera merupakan potret perilaku pejabat kehutanan, dan kita harus jujur melihat ini agar jangan terulang lagi, ucapnya.

"Andaikan kita memiliki rimbawan dalam pejabat kehutanan dari Menteri hingga Pejabat KPH maka hutan kita pasti lestari, dalam hal banjir Sumatera kita harus reformasi total dari aspek perilaku pejabat kehutanan, regulasi kehutanan, dan konsep tata kelola hutan kita", tegas Alumnus Pasca Sarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB Bogor.

Jika pejabat kehutanan benar cinta hutan maka rakyat lokal/masyarakat adalah merupakan sahabatan. 

"Saya melihat yang terjadi adalah kedekatan pejabat kehutanan dengan pengusaha hutan yang notabene eksploitatif," tandasnya.

Selain itu, Jika ini terus berjalan maka kita hanya akan menunggu waktu mati secara bersamaan. Hutan rusak dan kita mati digilas kerusakan hutan, selain itu fungsi hutan yang sangat penting bagi kehidupan manusia juga akan hilang, lalu kita mau kemana, ujarnya.

Untuk itu, kasus bencana banjir dan longsor di Sumatera ini harus menjadi titik nol untuk memunculkan kesadaran kita agar tidak mati secara bersama, ucap Gurgur Manurung mengakhiri.

(Julianto)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama