Yogyakarta - SEBANYAK 17 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY dalam kasus pencurian dengan kekerasan alias Curas. Mereka terjaring dalam Operasi Curas Progo 2025 yang digelar Polda DIY dan jajaran selama 14 hari mulai 3-16 November lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 17 tersangka terdiri dari 16 target operasi dan 1 non target operasi.
"Rinciannya Polda DIY menangkap 6 tersangka, Polresta Yogyakarta 4 tersangka, Polresta Sleman 4 tersangka, Polres Bantul 2 tersangka, Polres Kulon Progo 1 tersangka dan Polres Gunungkidul 1 tersangka," ujarnya saat jumpa pers Kamis 4 Desember 2025.
Lebih lanjut ia menerangkan, dalam operasi tersebut sebanyak 14 barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Polda DIY mengamankan 8 barang bukti, Polresta Yogyakarta 14 barang bukti, Polresta Sleman 15 barang bukti, Polres Bantul 3 barang bukti, Polres Kulon Progo 1 barang bukti serta Polres Gunungkidul 1 barang bukti," ucapnya.
Ia melanjutkan, puluhan barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor, handphone, pakaian dan berbagai jeninms senjata tajam.
Dari hasil analisa, lanjutnya, faktor yang memengaruhi kerawanan curas di DIY antara lain dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya
mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera
bagi residivis.
"Banyak tersangka yang diamankan dalam operasi tahun ini diketahui pernah terlibat kasus serupa di sejumlah wilayah sebelumnya," ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan, walaupun operasi telah berakhir setiap jajaran akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas.
"Seluruh kasus yang sudah diungkap saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," urai Ihsan.
Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. (WIT)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

