Ambon - Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK) IAKN Ambon kembali menggelar kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) yang dilaksanakan oleh Program Studi Agama dan Budaya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIT di Plaza FISK IAKN Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, masing-masing Ketua PERTUNI Maluku Pdt. Yohana Maitimu, ASN IAKN Ambon Hilqya Latupapua, dan Yayasan Rumah Generasi, Oktofianus Pattikawa. Diskusi berlangsung dengan fokus pada isu inklusi pendidikan tinggi, terutama bagaimana lembaga perguruan tinggi dapat memberikan ruang yang adil bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan disabilitas.
Acara dibuka oleh Dekan FISK IAKN Ambon, Dr. Febby Nancy Patty, D.Th. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran regulasi dalam memastikan kampus memahami dan menerapkan prinsip inklusivitas.
"Inklusi sendiri sudah ada regulasi yang mengatur banyak aturan tentang perguruan tinggi. Namun pertanyaannya, apakah implementasinya sudah berjalan di lingkungan kampus," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi wajib menyediakan ruang, sarana, dan kurikulum yang ramah bagi sivitas akademika penyandang disabilitas.
"Disabilitas di perguruan tinggi itu apakah sudah ada ruang yang disediakan, termasuk kurikulum yang berkaitan dengan inklusivitas di kampus. Apakah dalam implementasinya sudah diberikan ruangnya,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua PERTUNI Maluku, Pdt. Yohana Maitimu, dalam pemaparannya menekankan perjuangan organisasi dalam memastikan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas penglihatan.
"Di dalam organisasi PERTUNI, kami selalu memperjuangkan hak-hak disabilitas penglihatan. Termasuk bagaimana mereka dapat mengakses pendidikan tinggi secara setara, mulai dari fasilitas, media pembelajaran, hingga pendampingan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maitimu juga menyoroti upaya advokasi kebijakan yang dilakukan PERTUNI bersama jaringan organisasi disabilitas di Maluku. "Perda Disabilitas didorong di tahun 2023 dan disahkan di tahun 2024 oleh DPRD," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tercapainya regulasi tersebut bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan buah kolaborasi berbagai elemen yang peduli terhadap isu disabilitas.
"Kerja sama itu dilakukan oleh organisasi penyandang disabilitas kemudian juga berjejaring dengan lembaga pemerhati disabilitas, bersama dengan pemerintah dan sektor swasta yang bisa mendukung untuk terbentuknya perda ini." Ucapnya.
Maitimu memaparkan pengalaman organisasi mereka untuk mendalami permasalahan difabel di setiap universitas atau institusi khusunya di Maluku. "Kita juga melakukan audiensi dengan beberapa Universitas untuk kebutuhan disabilitas, kita juga memberikan edukasi dan memberikan identifikasi kebutuhan-kebutuhan" tambahnya.
Ia juga berharap agar kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi disabilitas terus ditingkatkan guna memperkuat pemahaman serta implementasi kampus inklusif.
Oktofianus Pattikawa dari Yayasan Rumah Generasi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya membangun ekosistem inklusi yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan fasilitas, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah.
"Rumah Generasi selama ini kami bergerak di dunia disabilitas. Fokus kami adalah bagaimana memberikan pendampingan, edukasi, dan advokasi agar penyandang disabilitas mendapatkan hak yang layak," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan pihaknya bersama IAKN Ambon sejak 2023 turut mendorong peningkatan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan penyandang disabilitas yang berpotensi menjadi korban kekerasan seksual.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan IAKN Ambon semenjak tahun 2023 untuk persoalan disabilitas khususnya kekerasan seksual pada perempuan. Pendekatan ini penting karena banyak kasus yang tidak terlihat di permukaan," tambah Pattikawa.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat komitmen terhadap layanan ramah disabilitas.
"Kami juga sudah mendorong pemerintah kota Ambon untuk meningkatkan kapasitas teman-teman, dan pemerintah kota Ambon melahirkan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan dan pendidikan. Ini langkah maju yang harus terus dikawal," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa dukungan terhadap dunia pendidikan menjadi prioritas penting dalam mewujudkan kota yang inklusif.
"Kami juga mendorong Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon sehingga telah ditetapkan 38 sekolah sebagai pendidikan inklusi di Ambon. Ini bentuk kolaborasi nyata yang harus terus dikembangkan," katanya.
Menutup pemaparan, Pattikawa berharap agar perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pemerintah dapat semakin bersinergi dalam menciptakan ruang pendidikan yang setara bagi semua. Menurutnya, inklusi bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap penyandang disabilitas.
Kegiatan Ngopi ini diharapkan dapat menjadi ruang refleksi dan memperkuat komitmen IAKN Ambon menuju lingkungan pendidikan tinggi yang semakin inklusif, ramah, dan aksesibel bagi semua. (EH)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |



