Namlea - Situasi Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus diperketat. Melalui penggeledahan rutin yang kembali dilaksanakan petugas pengamanan di blok narkotika pada Kamis (27/11), Lapas Namlea pastikan warga binaan tidak melakukan penyelundupan narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu kondusivitas didalam Lapas.
Petugas pengamanan dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertihan, Heriyanto, melakukan penggeledahan secara masif bagi warga binaan di blok narkotika yang dimulai dari penggeldahan badan dan diakhiri dengan pemeriksaan kamar. Meskipun demikian, sikap humanis tetap dikedepankan petugas.
"Penggeledahan ini kami laksanakan agar keamanan di dalam blok terjamin dan terbebas dari penggunaan hp, narkoba, dan barang ilegal yang lain," ungkap Heriyanto.
Ia menambahkan razia kali ini merupakan razia keempat yang dilakukan pada pekan terakhir bulan November. Selama periode tersebut, Lapas Namlea masih mempertahankan statusnya sebagai Lapas bersih dari narkoba, bersih dari pungli, penipuan, dan hanphone (halinar).
"Selama bulan ini, barang sitaan yang kami dapat dari hasil penggeledahan hanya benda-benda tajam yang harus diamankan dan tidak boleh beredar bebas. Tetapi alat komunikasi dan obat-obatan terlarang tidak satupun kami temukan," tambah Heriyanto.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Namlea menyatakan komitmen Lapas Namlea untuk menjaga stabilitas kamtib sekaligs memerangi halinar yang menjadi atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Setiap Lapas dan Rutan saat ini terus menggalakkan giat razia sesering mungkin karena sudah menjadi perintah prioritas bapak Dirjen maupun Bapak Menteri agar menumpas narkoba dan handphone. Hal ini bukan hanya sekedar mencegah gangguan kamtib saja, tetapi untuk memulihkan stigma masyarakat bahwa Lapas tidak ada tempat untuk barang-barang terlarang tersebut," ungkap Marasabessy.
Selain razia, saat ini Lapas Namlea juga masih mengintensifkan tes urin bagi pegawai dan warga binaan. Tes ini dilakukan setiap penerimaan tahanan dan narapidana baru maupun setiap usai razia. (Humas)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

