Close
Close
Orasi Rakyat News

Tiga Perusak Pagar Lahan Hj. Sumrah Dilaporkan ke Polres Polman, Kuasa Hukum: Kami Tagih Janji Kapolres!

Polman - Ketegangan antara pihak Hj. Sumrah dan kelompok Bacco Commo kembali memanas. Tiga orang yang diduga kuat merusak pagar lahan milik Hj. Sumrah resmi dilaporkan ke Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (30/10).


Ketiga terlapor itu masing-masing Musdalifah, Arafah, dan Mahmud, nama-nama yang kini menjadi sorotan karena diduga nekat menumbangkan pagar seng di atas lahan bersertifikat milik Hj. Sumrah.


Kuasa hukum Hj. Sumrah, Risky, SH, menegaskan bahwa laporan ini bukan ancaman kosong.


"Kami laporkan karena ada bukti nyata, pagar seng dirobohkan tanpa hak. Ini tindakan pidana murni,” tegas Risky, Kamis (30/10/2025).


Menurutnya, pelaporan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyentuh atau mencoba-coba mengusik lahan Hj. Sumrah.


"Kami ingin ini jadi pelajaran. Jangan anggap remeh hukum. Lahan ini sah secara hukum, dan kami akan jaga sampai titik akhir,” tandasnya.


Risky juga menyoroti pentingnya komitmen aparat penegak hukum, khususnya Polres Polman, untuk bertindak adil dan tegas tanpa pandang bulu.


"Kapolres pernah menyatakan akan menindak siapa pun yang melanggar hukum, apakah dari pihak kami atau pihak Bacco Commo. Nah, kami akan tagih konsistensi itu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir Risky dengan nada tegas.


Tak ingin kecolongan lagi, pihak Hj. Sumrah kini memasang pos penjagaan permanen di sekitar lahan yang disengketakan untuk mengamankan aset mereka dari upaya perusakan berikutnya.


"Dasar kami kuat, ada sertifikat, akta jual beli, dan penetapan pengadilan. Semua legal,” tutup Risky. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama