Close
Close

Polsek Namlea Gencarkan Patroli Malam Akhir Pekan, Bubarkan Judi, Miras, dan Cegah Balapan Liar

Namlea – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, SH, MH, memimpin langsung patroli rutin malam akhir pekan di wilayah hukum Polsek Namlea, Kabupaten Buru, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (5/10/2025).


Patroli yang dimulai dengan apel pasukan di halaman Mapolsek Namlea ini diikuti sejumlah personel, antara lain Kanit Samapta Aipda Rahmat Oleng, SH, Banit Provos Bripka Hendri Samson Deferetes, Brigpol Ahmad Syahfudin, Banit Samapta Brigpol Afifudin Rachmad, Banit Binmas Briptu Risman Buton, dan Banit Intelkam Briptu Moh. Gusti Waly.


Dalam arahannya sebelum patroli dimulai, Kapolsek Charles memberikan petunjuk rute yang akan dilalui, meliputi kawasan Batas Kota, Pasar Inpres Namlea, Pantai Merah Putih, Pos Simpang Lima, Jalan Baru Namlea, hingga kembali ke Mapolsek.


“Patroli ini kami lakukan secara rutin setiap akhir pekan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya aksi balapan liar dan tindak pidana lainnya,” ujar Iptu Charles.


Patroli Dialogis dan Penertiban

Dalam patroli tersebut, tim mendapati situasi di Pelabuhan Laut Namlea dalam kondisi aman dan kondusif. Namun di kawasan Batas Kota, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di sekitar tugu. Tim patroli kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar tidak melakukan aksi balapan liar dan segera kembali ke rumah masing-masing.


“Alhamdulillah, para pemuda tersebut menerima dengan baik dan membubarkan diri dengan sukarela,” jelas Charles.


Masih di lokasi yang sama sekitar pukul 22.58 WIT, tim patroli membubarkan sejumlah warga yang sedang bermain judi kartu king. Kapolsek menegaskan bahwa judi, dalam bentuk apapun, merugikan diri sendiri dan keluarga.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena bisa menimbulkan konflik sosial dan berdampak buruk bagi keluarga,” tegasnya.


Penindakan Miras dan Judi Domino

Selanjutnya, patroli bergerak ke kawasan Pasar Inpres Namlea. Di lokasi ini, tim mendapati beberapa warga yang sedang menenggak minuman keras (miras). Mereka segera dibubarkan dan diminta kembali ke rumah untuk menghindari potensi terjadinya tindak pidana.


Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.13 WIT, tim patroli juga menemukan warga yang sedang bermain judi kartu domino di sekitar Pasar Jembatan Goyang. Petugas kembali melakukan peneguran dan meminta mereka segera menghentikan aktivitas tersebut.


Temuan di Penginapan

Sekitar pukul 23.48 WIT, petugas mendapati tiga pemuda dan tiga pemudi dalam satu kamar di Penginapan Rahmin 2. Tim patroli segera memberikan imbauan agar mereka meninggalkan tempat tersebut untuk mencegah terjadinya tindak asusila.


Tak lama berselang, pukul 00.20 WIT, patroli kembali menemukan pasangan bukan suami istri di Penginapan Cacha, Jalan Kampus Iqra Buru. Petugas memberikan teguran dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.


Penutupan Pesta dan Respons Masyarakat

Sekitar pukul 01.00 WIT, tim patroli menutup kegiatan pesta joget di salah satu kos-kosan kawasan Jambu, Jalan Baru. Penutupan dilakukan karena adanya keberatan dari tokoh agama dan masyarakat sekitar yang terganggu oleh kebisingan.


Kapolsek Namlea menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan. Tujuannya untuk memastikan suasana Namlea tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


“Selain patroli, kami juga terus memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. Kami senang karena warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tutup Iptu Charles.(LTo)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama