Close
Close

Polres Bursel Ungkap 20 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari - September 2025

Namrole – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) merilis perkembangan penanganan perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga September 2025. Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Parningotan Lorena, dalam konferensi pers di Mapolres Bursel, Kamis (2/10/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sedikitnya 20 kasus tindak pidana kekerasan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, IPTU Yefta M. Malasa dan Kasie Humas Polres Bursel, IPDA Deddi Limehuwey.


“Dari bulan Januari sampai September 2025, Polres Buru Selatan menangani 20 kasus kekerasan. Rinciannya, 11 kasus penganiayaan, 5 kasus kekerasan bersama atau pengeroyokan, serta 4 kasus kekerasan terhadap anak,” jelas Kapolres.


Dari 20 kasus tersebut, sebanyak 14 perkara telah tuntas, bahkan beberapa di antaranya sudah diputus di persidangan. Sementara 3 kasus masih dalam proses penyelidikan, dan 3 kasus lain dalam tahap penyidikan.


“Untuk kasus yang sudah tuntas, terdapat satu perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice dengan kesepakatan damai berkat keterlibatan tokoh masyarakat,” tambah AKBP Andi.


Adapun perkara yang masih dalam penyidikan di antaranya:

1. Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Wainono, Kecamatan Namrole, yang terjadi pada Mei 2025.

2. Kasus pengeroyokan di Kepala Madan pada September 2025, dengan tiga tersangka berinisial LU, MB, dan LD. Dari tiga tersangka tersebut, dua telah diamankan dan ditahan, sementara satu orang masih berstatus DPO.

3. Kasus penganiayaan di Kecamatan Namrole pada September 2025, dengan tersangka TS yang kini telah ditahan.


Sementara tiga kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan merupakan laporan baru yang tengah diproses.


Kapolres menjelaskan, kasus-kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Namrole, disusul Kecamatan Kepala Madan, Waesama, dan Ambalau. Beberapa perkara juga sempat terjadi di Kecamatan Leksula, namun sebagian besar telah berhasil diselesaikan.


“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah laporan kasus pada 2025 memang terlihat meningkat. Namun hal ini bukan berarti tindak kekerasan bertambah banyak, melainkan karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus juga semakin tinggi,” ujar Kapolres.


Menurut Kapolres, Polres Bursel sejak awal tahun gencar menginstruksikan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat segera melaporkan setiap tindak kekerasan. Hal ini penting agar tidak ada kasus yang dibiarkan tanpa penanganan hukum.


“Setiap laporan wajib diproses. Jangan sampai ada pembiaran, karena tugas kami adalah memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya penyelesaian masalah,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Menurutnya, setiap sengketa atau perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan dialog.


“Walau seseorang merasa benar, ketika menggunakan kekerasan maka ia tetap dianggap salah di mata hukum. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi, justru hanya menambah masalah baru. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat lebih mengutamakan jalan damai dan solusi positif dalam setiap persoalan,” pesan Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terbawa emosi atau menggunakan cara kekerasan bersama-sama. Hal itu, katanya, dapat menimbulkan akibat yang lebih fatal, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.


Konferensi pers tersebut menegaskan komitmen Polres Buru Selatan untuk terus menangani dan memberantas tindak kekerasan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh stakeholder dalam mencegah dan menyelesaikan konflik secara damai.


“Air yang sudah keruh harus dijernihkan, bukan ditambah keruh. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Buru Selatan agar tetap kondusif,” tutup Kapolres. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama