Close
Close

Kursi Roda untuk Ibu Rusma, Bukti Peduli Insan Pers

Rejang Lebong - Kepedulian terhadap warga lanjut usia kembali ditunjukkan oleh gabungan insan pers di Kabupaten Rejang Lebong. Pada Senin (20/10/2025), Ibu Rusma (72), warga Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya, menerima bantuan kursi roda dari gabungan beberapa media lokal yang aktif di Provinsi Bengkulu.


Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin sosial yang digagas oleh gabungan media, yakni Media Jurnalis Bengkulu Y Itu, Amin Gondrong,Hendri gunawan, serta Info OMBB Siber Indonesia melalui perwakilannya Bambang P. selaku Kepala Biro Rejang Lebong. Kegiatan ini juga didukung oleh Junai, perwakilan dari Media Cahaya Perubahan.


Penyerahan kursi roda dilakukan langsung di kediaman Ibu Rusma, dengan didampingi oleh suaminya, Bapak Kasdi, dan disaksikan oleh Kepala Desa Dataran Tapus Mulyadi Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi penyerahan bantuan tersebut, yang menjadi bukti nyata bahwa peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga turut serta dalam aksi sosial yang menyentuh masyarakat.


Bambang P. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial media terhadap masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih.


“Kami ingin menunjukkan bahwa media juga bisa menjadi jembatan kepedulian sosial. Bantuan kursi roda ini semoga bisa meringankan beban Ibu Rusma dan keluarganya,” ujar Bambang P.


Kepala Desa Rusdi mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan kepedulian dari gabungan media terhadap warganya.


“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain,” ungkap Rusdi.


Dengan bantuan kursi roda ini, diharapkan mobilitas Ibu Rusma dapat terbantu, sehingga kualitas hidupnya menjadi lebih baik meski di usia senja. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama