![]() |
Foto: Ketua Partai Gema Bangsa Kota Bekasi yang baru, Dedy Ferdiyanto. (FB) |
Upaya konfirmasi yang dilakukan ORASI RAKYAT melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/10/2025) malam hanya dijawab singkat oleh Dedy, yang tampak lebih mempertanyakan asal-usul kontaknya dari wartawan media ini ketimbang menjawab substansi konflik.
"Waalaikum salam. Dapat no saya darimana ya bang?" balas Dedy singkat, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Ketika wartawan menjelaskan bahwa konfirmasi diperlukan terkait kisruh internal partai di Kota Bekasi, Dedy yang adalah mantan Sekretaris Partai Gema Bangsa Bekasi itu hanya menanggapi, “Tlg di jawab dulu bang,” sebelum akhirnya tak lagi membalas meski pesannya telah terbaca. Sikap bungkam ini menambah tanda tanya publik soal dinamika di tubuh partai yang belum genap setahun berdiri itu.
Kepengurusan Dirombak Sepihak, Pengurus Lama Protes
Polemik bermula dari terbitnya SK baru DPP Partai Gema Bangsa pada 7 Agustus 2025, yang menggantikan struktur pengurus DPD Kota Bekasi tanpa melalui mekanisme rapat pleno maupun musyawarah.
SK sebelumnya, yakni No. 076/BK/DPP-PGB/VI/2025, menetapkan Budi Ariyanto sebagai Ketua, Dedy Ferdiyanto sebagai Sekretaris, dan M. Zaki sebagai Bendahara. Namun SK terbaru, No. 254/BK/DPP-PGB/VIII/2025, mengganti ketua menjadi Dedy Ferdiyanto, Dyka sebagai Sekretaris, dan Zaky sebagai Bendahara.
Ketua sebelumnya, Budi Ariyanto, mengaku tidak menerima pemberitahuan apapun soal pencopotannya.
“Tanpa alasan yang jelas, saya diberhentikan dari jabatan Ketua DPD. Pergantian itu tanpa rapat, tanpa musyawarah, dan tanpa klarifikasi,” ujar Budi.
Pengurus Menolak, Struktur Baru Dibilang Tak Sah
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Norma Basari juga mempertanyakan legalitas SK tersebut. Ia menegaskan, tidak pernah ada rapat pleno yang menjadi dasar pemberhentian ketua.
“Saya masih pengurus di SK lama dan baru, tapi keberatan karena SK baru ini muncul tanpa mekanisme yang sah. Beberapa pengurus bahkan menolak menjalankan tugas di bawah struktur baru,” jelas Norma.
Agus Mulyadi, Wakil Ketua Bidang Kader dan Pengembangan Kepemimpinan, menyebut dirinya dikeluarkan dari grup komunikasi internal oleh pengurus baru tanpa alasan.
“Saya sudah menyampaikan protes ke inisiator partai di Bekasi, tapi akhirnya malah dikeluarkan dari grup. Ini sangat tidak etis,” kata Agus.
Gema Bangsa: Partai Muda, Konflik Dini
Partai Gema Bangsa didirikan pada 17 Januari 2025, dan baru mendapatkan legalitas dari Kemenkumham pada 25 Maret 2025. Dipimpin oleh Ahmad Rofiq, mantan Sekjen Partai NasDem dan Perindo, partai ini mengusung semangat desentralisasi politik dan memperkuat basis lokal.
Meski masih dalam tahap pembentukan struktur, partai ini sudah dihadapkan pada tantangan besar berupa konflik internal di daerah. Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang kini sorotan, lantaran kisruh pergantian kepemimpinan yang dianggap melanggar AD/ART.
Konfirmasi Tak Dijawab, Publik Bertanya
Ketika konflik ini mulai ramai dibicarakan dan sejumlah pengurus secara terbuka menyatakan keberatan, publik tentu menanti penjelasan dari pihak yang disebut-sebut menerima mandat baru, yakni Dedy Ferdiyanto. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan resmi terkait subtansi konflik kepada media.
Apakah sikap bungkam ini bentuk kehati-hatian, atau justru mengindikasikan persoalan yang lebih besar di internal partai?
Waktu yang akan menjawab, namun yang jelas, Partai Gema Bangsa menghadapi ujian serius soal konsistensi visi dan soliditas kadernya, bahkan sebelum berjuang di medan pemilu. (OR-AAA)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |