Close
Close

KBL Kecewa Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Beasiswa di SBT

Ambon – Komunitas Baileo Literasi (KBL) menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi dana beasiswa Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp800 juta.


Dugaan penyelewengan tersebut mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana beasiswa kepada mahasiswa dan pelajar, yang tidak sesuai dengan besaran yang semestinya diterima.


Ketua Umum KBL, Usuria Kelian, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia secara tegas menyoroti peran Sekretaris Dinas Pendidikan SBT, Abdul Kader Lausiri, yang menurutnya harus bertanggung jawab.


"Lambannya penanganan kasus ini mencoreng wajah dunia pendidikan di Maluku. Seharusnya kasus ini sudah berada pada tahap penetapan tersangka, bukan sekadar wacana yang terus diulur tanpa kejelasan," tegas Kelian kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).


Kelian menilai, proses penegakan hukum dalam kasus ini terkesan stagnan dan tidak menunjukkan progres yang signifikan.


"Publik sudah muak dengan drama penegakan hukum yang tak kunjung selesai. Indikasi korupsi sudah jelas, tapi Kejaksaan Negeri SBT seolah memilih bungkam," lanjutnya.


Ia juga menekankan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang paling keji karena menyasar masa depan generasi muda.


"Ini bukan sekadar pencurian uang, tapi pencurian masa depan anak-anak SBT. Modus seperti ini sudah sering terjadi, tapi kali ini skalanya sangat memalukan. Korupsi di dunia pendidikan adalah kejahatan kemanusiaan," ujarnya.


Dalam pandangannya, kondisi pendidikan di Maluku secara umum masih jauh dari kata layak. Minimnya fasilitas, infrastruktur sekolah yang memprihatinkan, serta kekurangan tenaga pengajar menjadi potret buram yang semakin diperparah dengan praktik korupsi.


"Guru kekurangan sarana, siswa belajar dengan kondisi seadanya. Tapi di tengah penderitaan itu, justru ada pejabat yang bermain-main dengan uang pendidikan. Ini ironi yang menyakitkan," ujar Kelian.


Ia pun meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.


"Semua yang terlibat harus diperiksa. Keadilan tidak boleh kalah oleh jabatan. Jika hukum terus diam, rakyat akan berpikir bahwa hukum hanya berpihak pada yang berkuasa," tutupnya. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama