Jakarta - Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional setelah pemerintah Indonesia membatalkan visa enam atlet Israel untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta, yang berlangsung 19–25 Oktober 2025.
Keputusan tegas ini diumumkan IOC setelah menggelar pertemuan Komite Eksekutif (EB) pada September lalu dan kembali dibahas dalam rapat daring pekan ini. Dalam pernyataannya, IOC menyatakan bahwa pembatasan akses bagi atlet ke negara tuan rumah karena alasan politik merupakan pelanggaran terhadap Piagam Olimpiade dan prinsip dasar non-diskriminasi yang menjadi fondasi Gerakan Olimpiade.
“Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis IOC dalam pernyataannya di situs resmi, Kamis (33/10/2025.
Langkah Tegas IOC terhadap Indonesia
Menindaklanjuti insiden tersebut, IOC Executive Board mengeluarkan beberapa keputusan penting:
-
Menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan edisi mendatang Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi olahraga internasional lainnya, sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta , tanpa memandang kewarganegaraan, dapat masuk ke negara tersebut.
-
Merekomendasikan kepada seluruh Federasi Internasional agar tidak menggelar kejuaraan atau pertemuan olahraga di Indonesia hingga ada jaminan yang memadai dari pemerintah.
-
Meminta KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas situasi ini secara langsung.
-
Meninjau ulang prinsip kualifikasi Olimpiade, agar semua Federasi Internasional wajib memastikan tuan rumah menjamin akses bagi seluruh atlet.
IOC menegaskan bahwa semua negara yang menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional harus menjamin akses bebas dan tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta, sesuai dengan semangat persatuan dan netralitas politik yang dijunjung tinggi Olimpiade.
Latar Belakang Kasus
Kontroversi ini berawal ketika pemerintah Indonesia menolak memberikan visa bagi enam atlet Israel yang akan berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG 2025 di Jakarta. Federasi Senam Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun banding tersebut ditolak dan para atlet akhirnya gagal bertanding.
Insiden ini langsung memicu reaksi dari IOC, yang menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat Olimpiade dan merugikan hak atlet untuk berkompetisi tanpa campur tangan politik.
Penegasan dari IOC
Dalam penutup pernyataannya, IOC mengingatkan semua anggota Gerakan Olimpiade akan pentingnya menjaga akses bebas dan tak terbatas bagi seluruh atlet untuk mengikuti kompetisi internasional.
“Setiap atlet berhak untuk berkompetisi secara damai dan tanpa diskriminasi di mana pun kompetisi itu diadakan,” tegas IOC. (OR-AAA)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

