Close
Close

HBB Datangi Polda Sumut, Tuntut Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan oleh TPL dari Polres Simalungun

Medan - Konflik agraria hingga adanya intimidasi dan tindak kekerasan yang diterima oleh warga yang berseteru dengan PT.Toba Pulp Lestari (TPL) beberapa waktu yang lalu di beberapa daerah di Kabupaten Simalungun, Toba, Tapanuli Selatan, Samosir dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara, membuat organisasi yang mengatas namakan Horas Bangso Batak Bersatu (HBB) beserta beberapa aliansi organisasi lainnya mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (06/10/2025).


Pantauan kru media di lokasi, ratusan peserta aksi yang datang ke Mapolda Sumut, di kawal ketat aparat kepolisian yang telah siap siaga di depan gerbang markas kepolisian Sumut.


Setibanya di lokasi, Kordinator Aksi Aria Angkola dari Organisasi HBB langsung melakukan orasi di depan gerbang yang telah dijaga oleh personil kepolisian.


"Kami minta Kapolda Sumut agar datang menemui kami, karena kami tidak percaya lagi dengan pihak Polres Simalungun dalam pengusutan kasus kekerasan yang menimpa warga," tegas Aria Angkola.


Lanjutnya, kekerasan yang dialami para warga telah dilaporkan kepada pihak Polres Simalungun, namun tindak lanjut penanganan perkaranya tidak ada menemui kepastian, dan ini berbanding terbalik jika pihak TPL yang mengadukan para warga, secepatnya langsung di proses, ungkap Aria Angkola.


"Kami tidak percaya kepada Polres Simalungun, dan kami minta Polda Sumut agar mengambil alih penanganan kasus tersebut," ujar Aria Angkola.


Sementara itu, Herbet Butar-Butar sebagai Panglima Komando Tutup TPL juga tampak menyampaikan orasinya.


"Meminta dengan tegas agar pemerintah menutup TPL, dan akan terus berjuang untuk melepaskan Tapanuli dari cengkeraman TPL," tegas Herbet Butar-Butar.


Herbet, dalam orasinya yang bersemangat juga meminta para pihak putraa dan putri dari Tapanuli, pengusaha, militer, akademisi dan lainnya agar bersatu padu untuk menutup TPL dari bumi Tapanuli.


Adapun beberapa poin tuntutan dari peserta aksi antara lain :

1. Tangkap para pelaku yang sengaja bersama-sama melakukan penganiayaan masyarakat Sihaporas dan alihkan penanganan perkara ke Polda Sumut.

2. Copot Kapolres Simalungun yang tidak berpihak pada masyarakat dan membiarkan aksi penganiayaan oleh satpam sipil suruhan TPL.

3. Tutup TPL karena hanya menimbulkan konflik berkepanjangan dan merusak lingkungan.

4. Kapolda harus turun langsung melindungi masyarakat.


Beberapa orator dan perwakilan warga dari kabupaten lainnya saling berganti melakukan orasi, dengan tujuan meminta kepastian hukum dan segera menutup TPL.


Pantauan kru dilokasi, aksi ini sempat memanas karena peserta aksi mengancam akan bermalam di Mapolda jika Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H tidak bersedia menemui mereka.


Beruntung, situasi yang sempat memanas berangsur kondusif setelah Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh datang menemui peserta aksi.


"Saya, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Dirkrimum Polda Sumut memohon maaf kepada semuanya, jika Bapak Kapolda dan Wakapolda tidak bisa hadir di karenakan sedang berada di luar," ujar Dirkrimum.


Dalam kesempatan itu, Dirkrimum langsung mengadakan sesi tanya jawab ke pihak peserta aksi.


Adapun poin penting yang disampaikan oleh Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh terkait penanganan kasus yang sedang bergulir di Polres Simalungun, dirinya meminta waktu selama 2 (dua) Minggu untuk mengambil alih penanganan kasus tesebut ke Polda Sumut.


"Berikan kami waktu dua minggu untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut ke Poldasu, sementara untuk pencopotan Kapolres Simalungun itu bukan kewenangannya sebagai Dirkrimum, begitu juga dengan penutupan PT. TPL, namun pastinya tuntutan para peserta aksi pasti akan disampaikan ke pimpinan", tegasnya. (OR-J)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama