Close
Close

Di Depan KPK, Bupati Masinton Tegaskan Tidak Ada Lagi Setoran Jabatan

Pandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025).


Rakor yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Tapteng itu dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi serta jajaran pejabat Pemkab Tapteng.


Dalam arahannya, Bupati Masinton menegaskan bahwa hasil supervisi KPK akan menjadi suplemen penting dalam mendorong perubahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


“Hasil supervisi ini menjadi suplemen untuk melakukan perubahan, baik dalam manajemen pemerintahan maupun pelayanan publik. Kami sedang berbenah, meski belum ada lompatan besar. Karena itu, kami butuh masukan dari Korsupgah KPK agar strategi kepatuhan bisa dijalankan lebih baik,” ujar Bupati Masinton.


Ia menekankan komitmennya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bebas praktik korupsi. Pemkab Tapteng, kata dia, kini menerapkan sistem merit dan seleksi terbuka untuk 11 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta posisi Sekretaris Daerah.


“Sekarang tidak ada lagi setoran untuk jabatan. Penempatan kami lakukan dengan merit sistem, agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki dedikasi dan kemampuan sesuai posisi,” tegasnya.


Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah KPK, Uding Jaharudin, menegaskan KPK terus memperkuat langkah pencegahan agar tata kelola pemerintahan daerah bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


“Pencegahan sangat penting, sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Ada tujuh klasifikasi korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus dicegah sejak dini,” jelas Uding.


Rakor ini juga diikuti oleh Plh Sekretaris Daerah Tapteng, Inspektur Daerah, Kadis Dukcapil, Plh Kepala BPKPAD, Plt Kadis Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan, Plt Kepala Bappeda, Plt Kadis PUPR, Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan Dinas Kominfo Tapteng. (OR-RZ)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama