Raja Ampat – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Gag Nikel kembali menjadi sorotan tajam. Pilar pendidikan yang selama ini digadang sebagai bukti komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal, kini dinilai gagal menyentuh kebutuhan dasar mahasiswa dari lingkar tambang Pulau Gag.
Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pulau Gag (IPMPG), Faisal J. Umsero, menyoroti mandeknya respons perusahaan terhadap proposal beasiswa yang telah diajukan sejak bulan lalu.
Menurutnya, tidak ada tanggapan berarti dari pihak PT Gag Nikel, meskipun proposal tersebut diajukan secara resmi dengan harapan mendapatkan dukungan pendidikan.
“Program pendidikan dari PPM belum kami rasakan manfaatnya,” ujar Faisal.
Menurutnya, kendati telah menyampaikan proposal, ternyata pihak perusahaan belum memberikan respon yang memuaskan.
“Sampai hari ini, tidak ada tanggapan memuaskan dari pihak perusahaan terhadap proposal beasiswa yang sudah kami kirimkan.”
Faisal menegaskan, para mahasiswa Pulau Gag merasa diabaikan dalam implementasi program pemberdayaan yang seharusnya berpihak pada masyarakat terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan. Ia menilai, klaim perusahaan soal pemberdayaan masyarakat tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Secara hukum, program PPM terikat pada mandat Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 dan No. 1824 K/30/MEM/2018, yang menegaskan perlunya perencanaan partisipatif dalam pengembangan masyarakat. Namun, pengabaian terhadap kebutuhan pendidikan tinggi mahasiswa Pulau Gag justru menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik.
Ironisnya, di saat proposal beasiswa tak mendapat respons, PT Gag Nikel kerap menonjolkan kegiatan bantuan seperti penyerahan komputer ke sekolah dasar. Bagi mahasiswa, kegiatan semacam itu dianggap hanya simbolik dan tidak menyentuh persoalan struktural seperti kebutuhan biaya kuliah.
Kritik semakin tajam ketika dikaitkan dengan tuntutan masyarakat adat Pulau Gag terkait hak royalti yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 miliar namun belum terealisasi. Banyak pihak menilai, PPM PT Gag Nikel hanya menjadi alat pencitraan perusahaan tanpa dampak nyata bagi warga yang hidup di sekitar tambang.
Isu lain yang turut mencuat adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) PPM di Jakarta. Langkah tersebut dianggap tidak inklusif dan mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat akar rumput, karena pelaksanaan di ibu kota justru menjauhkan masyarakat lokal dari proses pengambilan keputusan.
Kasus diabaikannya proposal beasiswa mahasiswa Pulau Gag menjadi simbol nyata dari kerapuhan komitmen pemberdayaan perusahaan tambang di Papua Barat. (OR-FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

