Labura – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, satu orang pengedar narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah mencolok.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 20.45 WIB, di lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H, M.H, segera memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramdhan Hilal, S.E. untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengintaian, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang datang mengendarai sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama Jasman Saragih alias JS (46), warga Dusun II Ranto Betul Barat, Desa Sukarame, Kualuh Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, yakni:
-
1 bungkus plastik rokok transparan berisi sabu seberat bruto 5,24 gram
-
1 plastik klip berisi 27 butir diduga narkotika jenis ekstasi
-
Uang tunai Rp400.000,-
-
1 unit handphone Vivo
-
1 unit sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat
-
1 jaket warna hijau
Dalam pemeriksaan awal, Jasman mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang ia sebut sebagai Mr. X di Tanjung Balai. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah Jasman, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika," ujar AKP Nelson Silalahi, S.H, M.H. (OR-Kamidi)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |