Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Diduga Lalai, Bayo Pasien di Puskesmas Atiahu Meninggal Dunia dalam Kandungan

iklan ditengah halaman

 

Bula - Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Puskesmas Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Seorang pasien bernama Desi Arisandi Ahwalam, warga Negeri Sabuai, kehilangan bayinya setelah mendapat penanganan yang dinilai tidak sesuai prosedur.


Junita Walakula yang adalah salah satu warga negeri Sabuai sekaligus saudara sepupu dari pasien tersebut mengungkapkan peristiwa yang terjadi.


"Peristiwa ini terjadi sejak Senin, 1 September 2025. Sekitar pukul 07.30 WIT, pasien masuk ke Puskesmas Atiahu dalam kondisi hendak melahirkan. Meski merasakan sakit perut hebat, bidan yang bertugas hanya meminta pasien untuk tidak mengejan dan menahan rasa sakitnya" ujar Walakula kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Sabtu, (06/09/2025).


Walakula melanjutkan cerita atas kelalaian medis yang tidak maksimal.


"Sekitar pukul 11.00 WIT, air ketuban pasien pecah. Namun, tidak ada penanganan medis cepat yang dilakukan. Bahkan, kami melihat bidan yang bertugas hanya sibuk dengan Handphone mereka. Padahal air ketuban sudah berubah warna hijau" tambahnya.


Malam harinya, pukul 23.00 WIT, barulah bidan menghubungi dokter untuk meminta rujukan. 


"Malamnya baru bidan hubungi dokter untuk minta rujukan" jelasnya.


Namun, rumah sakit yang dihubungi pun menolak rujukan itu. setelah tanggal 2 september sekitar pukul 07.00 WIT hanya rumah sakit Siloam Ambon yang menyetujui rujukan tersebut.


"Sayangnya, dua rumah sakit yang dihubungi RS GPM dan RST menolak. Baru pada Selasa, 2 September 2025 pukul 07.00 WIT, RS Siloam Ambon menyetujui rujukan itu" sambung dia.


Pukul 10.00 WIT, pasien diberangkatkan dengan ambulans Puskesmas Atiahu menuju Ambon. Pihak keluarga mengaku diminta membayar biaya perjalanan sebesar Rp3 juta untuk rute Masohi–Ambon.


Dalam perjalanan, kondisi pasien semakin kritis. Saat tiba di Masohi sekitar pukul 13.00 WIT, bayi sudah berada di jalan lahir. Namun, bidan pendamping melarang proses persalinan karena panik dan takut menolong pasien. Situasi semakin sulit ketika tabung oksigen ambulans habis dan mengalami kerusakan sehingga harus diganti di puskesmas terdekat.


Tragedi memuncak ketika ambulans berada di kapal feri Waipirit. Pasien kembali mengalami kontraksi hebat, bayi sudah di pintu lahir, tetapi tetap dilarang melahirkan hingga tiba di Ambon. Saat diperiksa, detak jantung bayi sudah tidak ada.


Setelah mereka tiba di RS Siloam Ambon, pasien pun dimasukkan ke ruang IGD untuk menjalani operasi sesar, namun hasilnya sangat tragis Karena bayi tersebut dinyatakan sudah tak bernyawa dalam kandungan.


"Tiba di RS Siloam Ambon, Desi Arisandi Ahwalam langsung masuk ruang IGD lantai 10 untuk menjalani operasi sesar. Namun, bayi dinyatakan meninggal dunia dalam kandungan" Kesalnya.


Diketahui, tenaga kesehatan yang mendampingi pasien dalam perjalanan adalah Safira Pakalessy, Amd.Keb dan Sintya Silvia Yamarua, Amd.Keb. Sementara saksi dari pihak keluarga adalah Eka Walalayo, adik ipar pasien.


Keluarga menilai ada kelalaian serius dalam penanganan medis sejak pasien masuk Puskesmas Atiahu hingga proses rujukan ke RS Siloam Ambon. Mereka pun melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kepala Puskesmas Atiahu, dan menegaskan jika tidak ada tindak lanjut. 


"kasus ini akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur serta pihak kepolisian" tegasnya.


Menurut Walakula kasus ini sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang.


"Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien dan dugaan pelanggaran terhadap UU Kesehatan No. 36/2009, UU Tenaga Kesehatan No. 36/2014, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian" pungkasnya. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama