Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Batasan Penggunaan Kartu Gratis Transjakarta

Jakarta - Sebagai kota Metropolitan yang tidak pernah tidur, Jakarta terus melangkah melakukan inovasi yang dianggap positif dan bermanfaat bagi warga serta masyarakat umum. 


Bidang pendidikan diantaranya mengelola Kartu KJP plus yang bisa digunakan untuk pembiayaan sekolah dari tingkat sekolah Dasar, SMP, juga SMA dan SMK baik negeri maupun sekolah swasta dengan kriteria yang telah ditentukan. 

Layanan Pajak untuk pembebasan dibawah 100 meter persegi

Kesehatan gratis bagi warga nya. Kartu KJMU bagi mahasiswa warga Jakarta dengan beasiswa sebesar 9 juta per semester sampai lulus. 


Adalagi layanan gratis transportasi umum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI jakarta. Warga berhak naik jaklingko (semacam angkot) dan LRT (kereta layang) secara gratis


. Sebenarnya layanan ini dibuat untuk pembiasaan warga memakai kendaraan umum tersebut sebagai mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi. 

Mengurangi kemacetan mengurangi emosi karbon

Bahkan tiap hari rabu pegawai Pemda maupun instansi dinas termasuk Sekolah negeri, Pegawai dilarang membawa kendaraan bermotor pribadi. Tertuang pada Instruksi Gubernur DKI jakarta nomor 6 tahun2025. 


Adapun penggunaan kartu layanan Transjakarta Biru adalah yang gratis dimana tertera poto pemilik dan tak bisa dipindahtangankan. Ada sanksinya. 


Menurut Rengga, petugas Transjakarta yang ada di kantor walikota jakarta timur, ,"kartu Lansia tidak akan terbaca jika sudah memiliki kartu layanan gratis yang berwarna biru. 


Jadi  pemilik kartu Lansia tidak bt menggunakan kartu Lansia andai sudah memiliki kartu layanan gratis,, "katanya.


Perlu diketahui penggunaan kartu Harus melakukan Tapi in dan Tapi out pada mesin yang tersedia di dalam bis. Nanti bisa terblokir, sehingga harus direset oleh petugas dilokasi.

Saat ini kartu yang dapat digunakan ada beragam termasuk kartu uang elektronik asal ada isinya dengan nominal tertentu

(Nanang)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama