Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ayah Bayi yang Meninggal Dalam Kandungan Tanggapi Klarifikasi Puskesmas Atiahu: Kalau Sudah Begini, Siapa yang Mau Disalahkan?

iklan ditengah halaman

Foto: Ibu bayi dan istri Gayus Laurens Walalayo, Desi Arisandi Ahwalam
Ambon – Kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan meninggalnya seorang bayi dalam kandungan pada 2 September 2025 di RS Siloam, Ambon, terus menuai perhatian publik. Setelah pihak Puskesmas Perawatan Atiahu mengeluarkan klarifikasi, kini ayah kandung dari bayi tersebut, Gayus Laurens Walalayo, angkat bicara dengan tegas menyampaikan kekecewaannya.


Sebelumnya, klarifikasi disampaikan oleh Kepala Puskesmas Atiahu, Donny Patty, S.Kep., M.Kes, dalam sebuah pertemuan bersama keluarga pasien pada Senin, 8 September 2025, pukul 18.30 WIT. Pertemuan itu disebut sebagai langkah musyawarah antara pihak puskesmas dan keluarga, guna meredakan polemik atas pemberitaan media yang menyoroti dugaan kelalaian.


Sementara itu dalam pernyataan resmi, Selasa (09/09/2025), Kepala Puskesmas Atiahu,  Donny Patty, S.Kep., M.Kes, menyayangkan bahwa pihak keluarga korban terlebih dahulu menyampaikan keluhan kepada media sebelum berkomunikasi langsung dengan puskesmas. Pihak puskesmas mengklaim bahwa setelah klarifikasi, keluarga pasien memahami dan menyepakati penyelesaian secara damai, yang diperkuat dengan surat pernyataan dari Junita Walakula, kerabat korban.


Namun, pernyataan itu ternyata tidak mewakili perasaan sebenarnya dari keluarga inti. Gayus Laurens Walalayo, ayah bayi yang meninggal, menyatakan bahwa dirinya tidak puas dengan klarifikasi tersebut.


“Dari klarifikasi pihak Puskesmas Atiahu, saya sebagai ayah kandung dari bayi itu tidak puas. Kenapa? Karena kalau tidak ada kelalaian dalam penanganan medis, bayi saya pasti lahir selamat, tanpa harus dirujuk ke Ambon,” tegas Walalayo saat dihubungi wartawan, Selasa (09/09/2025).


Ia juga membeberkan sejumlah hal yang menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan medis di Puskesmas Atiahu:

  1. Pembukaan sudah 9, namun pasien dilarang mengejan dengan alasan pihak puskesmas tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

  2. Air ketuban berwarna hijau, diduga karena usia kehamilan sudah lebih dari 9 bulan.

  3. Dikenai biaya Rp3 juta untuk rujukan, karena disebut telah keluar dari wilayah kabupaten.

  4. Keterbatasan alat medis, seperti oksigen yang habis dan alat pendeteksi detak jantung yang rusak.

  5. Instruksi agar menahan persalinan di kapal feri, hingga tiba di Ambon.

  6. Saat diperiksa di kapal, detak jantung bayi sudah tidak terdengar. Namun sang istri mengaku masih merasakan gerakan bayi.


"Lalu kalau sudah jadi begini, siapa yang mau disalahkan? Semua pasti ingin tahu kebenaran," ucapnya penuh kecewa.


Ia juga mengisahkan momen menyedihkan saat tiba di RS Siloam, Ambon. Di sana, tim medis memastikan bahwa bayi dalam kandungan istrinya telah meninggal dunia.


Sebagai orang tua yang berduka, Gayus berharap agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang di masa depan.


“Saya berharap, hal seperti ini tidak terjadi lagi di Puskesmas Atiahu. Jangan sampai ada lagi korban lain karena kelalaian,” pungkasnya. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama