SIMALUNGUN – Sebuah kecelakaan beruntun menggemparkan warga Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari (21/8/2025). Sebuah truk intercooler menabrak minibus penumpang hingga menghantam rumah warga, menyebabkan tujuh orang luka ringan dan kerugian material mencapai Rp50 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar–Medan, tepat di depan Rumah Makan Burung Goreng. Saksi mata segera melaporkan kejadian itu ke polisi setengah jam kemudian.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan kejadian tersebut. “Truk intercooler L 9890 UX yang dikemudikan Ardiansyah diduga mengambil jalur kanan hingga bertabrakan langsung dengan minibus penumpang CV Simpati BM 7542 AY dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat tabrakan itu, kedua kendaraan terpental dan menabrak rumah milik Endang Wahyudi (60), warga Jalan Medan KM 10. Rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Mirisnya, pengemudi truk Ardiansyah (37), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mabar, langsung melarikan diri usai kejadian. Ia juga diketahui tidak memiliki SIM dan STNK saat mengemudi.
Sementara itu, sopir minibus, Ali Suman (39), warga Pudun Jahe, Padang Sidempuan, mengalami luka ringan dan saat ini dirawat di RS Vita Insani, Pematangsiantar. Beruntung, ia dapat menunjukkan SIM dan STNK lengkap saat kecelakaan terjadi.
Selain Ali, enam penumpang minibus lainnya juga mengalami luka ringan dan turut dirawat di rumah sakit yang sama. Mereka adalah:
-
Farida Siregar (54) – Petani, Dusun Gapuk Julu
-
Bulan Pasaribu (69) – Ibu rumah tangga, Desa Pasar Sempurna
-
Yusuf Hamdani Hutabarat (71) – Wiraswasta, Desa Pasar Sempurna
-
Saima Ritonga (56) – Petani, Dusun Gapuk Julu
-
Farida Hanum Hutabarat (63) – Petani, Desa Panyanggar
-
Riski Muliadi (21) – Warga Kampung Pangarongan, Desa Huraba, dirawat jalan
Polisi menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia, khususnya pengemudi truk yang mengambil jalur tidak semestinya.
“Jalan dalam kondisi baik, lurus, dan dilengkapi rambu lalu lintas. Cuaca cerah dan arus lalu lintas normal. Ini jelas human error,” tegas AKP Verry.
Polres Simalungun kini terus mengembangkan penyelidikan. Dua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti, saksi telah dimintai keterangan, dan sketsa lokasi kecelakaan sudah dibuat.
“Kami masih memburu pengemudi truk dan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” ujar AKP Verry.
Polres juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memastikan kendaraan memiliki surat-surat resmi. “Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian bisa berujung pada bencana,” pungkasnya. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |